Cakrawalaasia.news, Bangka – Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengawal pelaksanaan Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus mendatang.
“Sinergisitas antar instansi dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku sangat diperlukan dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto selaku Ketua Desk Koordinasi Pilkada, Kamis (14/8/2025).
Ketua Desk berpesan untuk terus meningkatkan koordinasi yang sudah terbangun dengan baik dan bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku guna menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Ulang serta meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia kedepan.
Dalam Rapat Koordinasi dengan topik pembahasan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Ulang ini dihadiri dari berbagai unsur baik di Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dari Pemkab/Pemkot terkait yang masing-masing terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pilkada, Aparat Penegak Hukum, dan Aparat Kemanan.
Suksesnya penyelenggaraan Pilkada ulang tentunya juga tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berharap partisipasi Pilkada Ulang semakin meningkat dan menyampaikan mengapresiasi sosialisasi dari KPU Daerah yang melakukan strategi-strategi dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Selain itu, pemungutan suara juga harus dilaksanakan secara damai, aman, dan kondusif, dalam mewujudkan hal tersebut dari Aparat Keamanan telah merumuskan langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat. Selain itu juga telah terdapat pemataan TPS-TPS yang dikategorikan rawan dan terdapat langkah untuk mengatasi kerawanan-kerawanan tersebut sehingga tidak menganggu jalannya Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Rapat koordinasi dipimpin oleh. Dalam pengantar rapat, Deputi menegaskan pentingnya.
Dalam rapat koordinasi dari KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka menyatakan kesiapan dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2025.
Kesiapan tersebut, juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah yang telah memberikan fasilitasi dalam penyelenggaraan dan terus mengoptimalisasi hal-hal yang perlu difasilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.**
Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 333/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025)