Cakrawalaasia.news, Tapanuli Tengah – Dua pria pengangguran akhirnya di ringkus Personel opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Lingkungan I Kelurahan Hajoran Indah dan Jln. Kolonel Bangun Siregar Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira Pukul 17.00 Wib.
Kedua pria pengangguran tersebut ditangkap yakni A (36 th) dan BA (26 th), keduanya merupakan warga Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Plh Kapolres Tapteng, Waka Polres AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH., MH menyampaikan, dari kedua pelaku, personel Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6.21 gram (enam koma dua satu) dan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2.72 gram (dua koma tujuh dua).
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari TKP Lingkungan I Kelurahan Hajoran Indah yakni 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) paket sabu-sabu, 3 (tiga) paket ganja, 1 (satu) unit HP Android, 1 (satu) buah Pisau kecil, 1 (satu) buah dompet dan 3 (tiga) buah Plastik Es bening.
Kasat Narkoba Polres Tapteng menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Lingkungan I Kelurahan Hajoran Indah, tepatnya dirumah A (31) sering terjadi transaksi sabu-sabu dan ganja.
Hasil interogasi, pelaku A mengaku, paket sabu didapatkan dari pria inisial Apin dari Sarudik dan paket ganja diperoleh dari BA (26) yang diantar langsung pelaku BA ke rumah pelaku A di Hajoran.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BA dirumahnya Jalan Kolonel Bangun Siregar. Namun, pelaku Apin dari Sarudik berhasil melarikan diri dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Saat ini, pelaku A ( 36 th) dan BA (26 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika sedangkan pelaku Apin tetap dilakukan pencarian.**
Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah