JAKARTA – Sebanyak 40 finalis Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 mengikuti technical meeting di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, 19 Oktober 2026. Pertemuan ini membahas mekanisme penilaian, jadwal, susunan acara, serta ketentuan yang perlu dipahami finalis sebelum memasuki tahap penjurian berikutnya.
Dari total finalis tersebut, 15 peserta berasal dari kategori submisi tertutup bersaing memperebutkan kategori penghargaan Best Kategori Perorangan dan Best Kategori Lembaga Penelitian Dan Perguruan Tinggi. Sementara itu, 25 peserta dari kategori submisi terbuka bersaing dalam kategori Best Commercialization Model, serta Best Green and Blue Innovation Patent.
Para finalis IPA 2026 dihimpun melalui dua mekanisme. Pada kategori submisi tertutup, panitia menarik data paten sederhana berstatus aktif dari basis data DJKI untuk periode 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026. Dari proses tersebut, tercatat 2.852 peserta. Sementara itu, kategori submisi terbuka menerima 39 peserta yang mendaftar melalui situs ipa.dgip.go.id pada 1 Agustus hingga 14 September 2026.
Indonesia Patent Awards merupakan ajang apresiasi bagi inventor atau pemegang paten yang berhasil mengomersialkan invensinya, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penghargaan ini, keberhasilan paten tidak semata-mata dilihat dari kebaruan invensi, tetapi juga dari pemanfaatannya untuk menghasilkan nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.
Dirjen KI: Paten Bukan Untuk Angka Kredit Akademik
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa penyelenggaraan IPA 2026 sebagai wujud apresiasi DJKI bagi perusahaan yang berhasil mengkomersialisasi patennya.
“Melalui Indonesia Patent Awards, kami ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membuktikan bahwa paten dapat menjadi motor penggerak inovasi, meningkatkan daya saing industri, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Hermansyah.
Lebih lanjut Hermansyah mengatakan bahwa dorongan untuk mengomersialkan paten juga perlu diikuti dengan penelitian dan pengembangan yang menjawab kebutuhan industri.
“Paten tidak semata-mata dibuat untuk memenuhi angka kredit akademik. Pengembangannya juga perlu didorong oleh kebutuhan industri: apa yang dibutuhkan industri, itulah yang perlu dijawab melalui penelitian dan pengembangan paten,” sambungnya.
Penilaian finalis melibatkan dewan juri dari berbagai bidang keahlian dan latar belakang profesional, yakni DJKI, Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM). Penilaian mencakup aspek inovasi, potensi komersialisasi, dan dampak yang dapat dihadirkan bagi masyarakat serta industri.
Technical meeting diikuti 33 peserta secara langsung dan enam peserta secara daring. Setelah pertemuan ini, penjurian tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026. Pemenang IPA 2026 direncanakan diumumkan pada akhir Oktober melalui situs resmi ipa.dgip.go.id.
Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut ke Forum Bisnis Paten Indonesia pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Para pemenang IPA direncanakan mendapat kesempatan mempresentasikan inovasinya kepada calon investor dalam forum tersebut. Kesempatan ini diharapkan membuka peluang kerja sama dan memperluas pemanfaatan paten agar hasil invensi dapat menjangkau pasar serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.











