Hukum  

40 Peserta Diklat PPNS KI Lulus Predikat Baik, DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Suasana penutupan Diklat PPNS KI dan Imigrasi 400 JP di Gedung Bhayangkara Lemdiklat Polri, Bogor. Foto: DJKI
Suasana penutupan Diklat Pembentukan PPNS bidang Kekayaan Intelektual dan Imigrasi pola 400 JP Tahun Anggaran 2026 di Gedung Bhayangkara Lemdiklat Polri, Megamendung, Bogor, Kamis (6/8/2025). Foto : DJKI Kemenkum RI.

BOGOR, Cakrawalaasia.news – Sebanyak 40 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Kekayaan Intelektual dinyatakan lulus dengan predikat Baik. Penutupan Diklat 400 Jam Pelajaran Tahun 2026 itu berlangsung di Gedung Bhayangkara Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung, Bogor, Kamis (6/8/2026).

Diklat yang digelar DJKI bersama Ditjen Imigrasi ini berlangsung selama 60 hari, sejak 8 Juni hingga 6 Agustus 2026. Total 101 peserta mengikuti, terdiri dari 40 peserta PPNS KI dan 61 peserta PPNS Imigrasi.

Wakil Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Kombes Pol. Radiant, menekankan peran penting PPNS KI.

“PPNS KI menjadi salah satu benteng pertahanan bagi kreativitas, inovasi, dan ekosistem ekonomi kreatif bangsa. Karena itu, penyidik dituntut mampu melakukan penindakan secara presisi,” ujar Radiant.

Senada, Sekretaris DJKI Tessa Harumdila menyebut peningkatan kompetensi penyidik penting untuk perlindungan kreativitas masyarakat.

“Dengan kompetensi penyidik yang semakin baik, penegakan hukum KI diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi, seluruh peserta lulus. Rinciannya 40 peserta PPNS KI predikat Baik, 60 peserta PPNS Imigrasi predikat Baik, dan 1 orang predikat Cukup. Selama diklat tidak ditemukan pelanggaran.

Sebagai tindak lanjut, DJKI akan menyiapkan daftar peserta Manajemen PPNS 400 JP untuk pengembangan kompetensi lanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *