Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menghadiri The Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di Bangkok, Thailand.
Pertemuan tersebut merupakan turunan dari Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM), membahas penguatan kerja sama regional dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan di ruang digital.
Dalam pertemuan tersebut, Parimeng, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, bertindak selaku Head of Delegation Republik Indonesia.
Pertemuan SOCTPF berfokus pada pemanfaatan sentiment analysis tools untuk memahami dinamika ekstremisme kekerasan secara daring, mendukung peringatan dini, serta memperkuat kerja sama regional kontra-terorisme.
“Ruang digital saat ini menjadi salah satu arena utama penyebaran propaganda, rekrutmen, dan radikalisasi. Karena itu, kerja sama regional perlu terus diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi yang tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan data, dan perlindungan privasi,” ujar Parimeng.
Dalam forum tersebut, negara-negara peserta menyoroti meningkatnya pemanfaatan media sosial, aplikasi komunikasi terenkripsi, komunitas daring, platform gim, kecerdasan buatan, deepfake, dan konten sintetis oleh aktor ekstremis untuk menyebarkan ideologi kekerasan.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Parimeng, bertindak selaku Head of Delegation Republik Indonesia. (Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI).
Indonesia menyampaikan sejumlah perkembangan nasional dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan, antara lain implementasi RAN PE 2026–2029, penguatan Satgas Kontra-Radikalisasi BNPT, peningkatan kerja sama dengan platform digital, serta penghapusan lebih dari 15.000 konten bermuatan ekstremisme dan terorisme.
Pertemuan juga membahas proposal Sub-Regional Sentiment Analysis Framework yang diusulkan Brunei Darussalam untuk mengoperasionalkan berbagai hasil kerja SOCTPF, khususnya Glossary of Extremist Content Online, sebagai rujukan bersama dalam mengukur dan memantau sentimen ekstremisme di ruang digital.
“Pemanfaatan sentiment analysis tools memiliki potensi untuk mendukung deteksi dini dan kebijakan berbasis bukti. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip legalitas serta pengawasan manusia,” ujar Parimeng saat menghadiri forum di Bangkok, Thailand, Selasa (23/6/2026).
Selain membahas pemanfaatan teknologi, forum ini juga menjadi wadah pertukaran informasi antarnegara mengenai perkembangan ancaman online radicalisation, kerentanan anak dan remaja terhadap konten ekstremis, serta pentingnya literasi digital, counter-narratives, dan pendekatan whole-of-government serta whole-of-society.
Kemenko Polkam memandang SOCTPF sebagai platform penting untuk memperkuat kolaborasi sub-regional dalam merespons perkembangan ancaman terorisme yang semakin kompleks, lintas batas, dan berbasis teknologi.
“Indonesia mendukung keberlanjutan SOCTPF sebagai forum strategis untuk berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, dan mengembangkan inisiatif bersama dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan di kawasan,” tutup Parimeng. (*)











