KPPU Dorong PT Semen Gresik Perkuat Kepatuhan Persaingan Usaha

Foto : Anggota KPPU Mohammad Reza yang didampingi Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M. Zulfirmansyah, Direktur Utama PT Semen Gresik Gatot Mardiana, beserta jajaran Direksi, (sumber : Humas KPPU-RI).

Cakrawalaasia.news, GRESIK – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperkuat budaya kepatuhan persaingan usaha di kalangan pelaku usaha melalui kegiatan sosialisasi di PT Semen Gresik (SG), Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan yang diikuti jajaran internal perusahaan dari departemen sales, departemen marketing, serta unit legal & compliance, dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Semen Gresik Gatot Mardiana, beserta jajaran Direksi tersebut merupakan bagian dari proses pendaftaran Program Kepatuhan Persaingan Usaha PT Semen Gresik sekaligus mendukung transformasi bisnis perusahaan yang lebih transparan dan berdaya saing.

Hadir sebagai narasumber Anggota KPPU Mohammad Reza yang didampingi Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M. Zulfirmansyah.

Dalam pemaparannya, Reza menekankan pentingnya identifikasi risiko persaingan usaha dalam setiap aktivitas bisnis, khususnya pada sektor strategis seperti industri semen. Menurutnya, pemahaman terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan kepercayaan pasar.

Reza juga menjelaskan tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yakni menjaga iklim persaingan usaha tetap sehat serta mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan pelaku usaha maupun masyarakat.

Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai sejumlah ketentuan penting dalam undang-undang tersebut, termasuk terkait hambatan vertikal, praktik diskriminasi dalam kegiatan usaha, serta berbagai perkara yang berkaitan dengan persaingan usaha.

“Program kepatuhan persaingan usaha menjadi instrumen penting bagi perusahaan dalam memitigasi risiko pelanggaran serta meningkatkan reputasi korporasi. Melalui program kepatuhan, perusahaan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan kompetitif,” ujar Reza.

KPPU menilai penguatan kepatuhan persaingan usaha menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik. Penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat juga dinilai dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang kompetitif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPPU berharap seluruh jajaran PT Semen Gresik semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha dalam setiap kegiatan bisnis perusahaan. Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan usahanya secara berkelanjutan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Penulis: Humas KPPU-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *