Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Tambahan Rp20 Triliun di BPJS dan JKN Untuk 285 Juta Peserta

Foto : Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) terkait BPJS Kesehatan bersama Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026, (sumber/dok : Humas Setkab-RI).

JAKARTA – Penguatan sistem jaminan kesehatan nasional menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) terkait BPJS Kesehatan bersama Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Dari rapat tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat pembiayaan, tata kelola, fasilitas, hingga kualitas pelayanan kesehatan nasional.

1. Tambahan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun 2026, yang akan dicairkan secara bertahap untuk memperkuat keuangan BPJS dan menjaga pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.

2. Penguatan Pembiayaan JKN dan DTSEN

Penguatan sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan dengan mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran iuran serta ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saat ini, kepesertaan JKN telah mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.

3. Tekan Biaya Obat dan Alkes

Pemerintah akan menekan biaya obat dan alat kesehatan melalui penguatan industri dalam negeri, membenahi tata kelola pengadaan obat di rumah sakit, serta memperbaiki sistem rujukan dan mutu pelayanan kesehatan.

4. Revitalisasi Faskes dan Digitalisasi Rekam Medis

Revitalisasi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia akan dipercepat, termasuk penguatan perlindungan bagi tenaga kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta mendorong digitalisasi rekam medis.

Dengan memperkuat pembiayaan, tata kelola, fasilitas, hingga kualitas pelayanan, sistem kesehatan nasional diharapkan semakin kuat, efisien, dan terintegrasi.

Karena pada akhirnya, yang paling penting bukan hanya sistemnya yang baik, tetapi rakyat yang mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Penulis: Red/Humas Setkab RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *