Ragam  

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Literasi Digital Untuk Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers

Foto : Kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan Strategi Berbasis Indikator untuk Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) melalui Literasi Digital, menghadirkan Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers), Bambang Tri Santoso (Pusat Pengembangan Literasi Digital, Komdigi), dan Sultan Rakib (Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel), serta dihadiri oleh Ishaq Iskandar (Asisten I Setda Sulawesi Selatan), perwakilan OPD, dan komunitas literasi digital se-Sulawesi Selatan, (sumber : Humas Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, MAKASSAR –  Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perumusan Strategi Berbasis Indikator untuk Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) melalui Literasi Digital.

Makassar dipilih sebagai kota pertama di tahun 2026 untuk menjadi simpul penguatan literasi digital demi kemerdekaan pers yang lebih berkualitas.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsekal Muda Eko Dono Indarto menegaskan, kemerdekaan pers merupakan pilar utama demokrasi sekaligus mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan negara.

Berdasarkan pengukuran Dewan Pers 2025, IKP nasional berada di angka 69,44, sementara Sulawesi Selatan mencatat 69,57, keduanya dalam kategori “Cukup Bebas”. Capaian ini menunjukkan kemajuan. Namun masih menyisakan tantangan struktural berupa tekanan terhadap independensi redaksi, keterbatasan keberlanjutan bisnis media lokal, dan rendahnya literasi digital masyarakat di mana hanya 30,7% yang percaya diri mampu mengidentifikasi hoaks.

“Penguatan literasi digital bukan sekadar program edukasi, tetapi instrumen strategis dalam mendukung kemerdekaan pers. Masyarakat yang literat secara digital akan lebih kritis dan mampu mendukung jurnalisme yang beretika,” kata Sekretaris Deputi Marsekal Pertama Arifien Sjahrir mewakili Deputi Bidkoor Kominfo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/4/2026).

Forum menyepakati pendekatan tiga dimensi IKP lingkungan politik, ekonomi, dan hukum, sebagai kerangka strategi, dengan rekomendasi konkret meliputi penguatan MoU Dewan Pers dengan Polri untuk mencegah kriminalisasi pers, insentif bagi media yang memproduksi konten edukatif, perluasan literasi digital hingga tingkat kabupaten/kota, serta pembentukan protokol perlindungan jurnalis dari ancaman siber.

Forum juga mendorong keseimbangan antara perlindungan jurnalis dan penegakan profesionalisme, sebagai dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.

Kegiatan menghadirkan Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers), Bambang Tri Santoso (Pusat Pengembangan Literasi Digital, Komdigi), dan Sultan Rakib (Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel), serta dihadiri oleh Ishaq Iskandar (Asisten I Setda Sulawesi Selatan), perwakilan OPD, dan komunitas literasi digital se-Sulawesi Selatan.

Hasil rakor ini akan ditindaklanjuti oleh Kemenko Polkam bersama para pemangku kepentingan sebagai bahan koordinasi kebijakan dalam mendorong IKP Sulawesi Selatan dan kawasan Indonesia Timur secara lebih luas menuju kategori “Bebas” pada tahun-tahun mendatang. (**)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 111/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *