Jelang Ramadhan 2026, Menteri Pertanian : Tak Ada Toleransi Harga di Atas HET

Foto : Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap pedagang yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026). (sumber : Kementan-RI).

Cakrawalaasia.news, Bandung – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap pedagang yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga telur ayam ras tercatat Rp.28.000 per kilogram, daging ayam berkisar Rp.30.000 – Rp.37.000 per kilogram, serta daging sapi Rp.125.000 per-kilogram, yang semuanya berada di bawah batas HET.

“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ujar Mentan Amran.

Namun, Mentan Amran menemukan adanya pelanggaran harga pada salah satu pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET. Produk tersebut dijual seharga Rp.18.000 per-liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp.15.700 per-liter.

“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tapi sekarang penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegas Mentan Amran.

Ia menegaskan, pemerintah tidak lagi hanya memberikan peringatan, melainkan akan melakukan langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran harga pangan, khususnya pada komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga, harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami melindungi daya beli masyarakat,” katanya.

Sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah terhadap stabilitas harga pangan di lapangan, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, dan ketertiban distribusi pangan nasional.

Sidak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan intensif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Mentan Amran menegaskan, Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi pangan berjalan tertib dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. (**)

Penulis: Ditjen PKH Kementan-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *