KPPU dan BRIN Kerja Sama Riset untuk Pengawasan Persaingan Usaha

Foto : Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Kepala BRIN Arif Satria tandatangani Nota Kesepahaman kerja sama riset pengawasan persaingan usaha di Gedung BRIN Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026), disaksikan Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha. (dok/sumber : Humas KPPU).

CakrawalaAsia.News | Kamis, 22 Oktober 2026

JAKARTA (22/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama riset untuk mendukung analisis kebijakan dan pengawasan persaingan usaha. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Kepala BRIN Arif Satria di Gedung BRIN, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan tersebut turut disaksikan Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dan jajaran pimpinan kedua lembaga.

Kerja sama ini mencakup riset, pertukaran data dan informasi, pemanfaatan tenaga ahli, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung analisis dan perumusan kebijakan persaingan usaha, khususnya pada sektor pangan, hilirisasi dan industrialisasi, serta ekonomi digital.

Ketua KPPU Gopprera Panggabean menyatakan bahwa dukungan riset diperlukan untuk memperkuat analisis terhadap perubahan struktur pasar, perilaku pelaku usaha, dan perkembangan model bisnis. Melalui kerja sama ini, KPPU berharap dapat memanfaatkan kapasitas riset BRIN untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan perumusan kebijakan persaingan usaha berbasis bukti. Khususnya dalam meningkatkan kualitas penerimaan saran dan pertimbangan KPPU oleh pemerintah, mengawal hilirasi, dan menghadapi tantangan pasar digital.

Kepala BRIN Arif Satria menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung kebutuhan kebijakan publik melalui riset dan kajian akademik. “BRIN siap memberikan dukungan akademik melalui riset dan kajian untuk menjawab kebutuhan kebijakan. KPPU bisa langsung menyampaikan usulan kajian yang diinginkan,” ujar Arif.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk mengembangkan program kerja sama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Penjajakan kerja sama KPPU dan BRIN telah dimulai sejak Juni 2026.

Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga diharapkan dapat mengembangkan kegiatan riset dan kajian yang relevan dengan kebutuhan pengawasan persaingan usaha, sekaligus memperkuat dukungan ilmiah dalam penyusunan kebijakan di Indonesia.

🤝 POIN UTAMA MoU KPPU x BRIN 22/10/2026:
– Penandatangan: Ketua KPPU Gopprera Panggabean x Kepala BRIN Arif Satria – Gedung BRIN Jakpus – Kamis 22/10/2026
– Saksi: Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha + jajaran pimpinan kedua lembaga
– Ruang lingkup: Riset, pertukaran data & informasi, pemanfaatan tenaga ahli, peningkatan kapasitas SDM
– Fokus sektor: Pangan, hilirisasi & industrialisasi, ekonomi digital
– Tujuan KPPU: Perkuat analisis struktur pasar, perilaku pelaku usaha, model bisnis baru – kebijakan berbasis bukti – kualitas saran KPPU ke pemerintah – kawal hilirisasi – hadapi tantangan pasar digital
– Komitmen BRIN: Siap dukung akademik – KPPU bisa langsung usulkan kajian yang dibutuhkan
– Durasi: MoU 5 tahun – penjajakan sejak Juni 2026
Penulis: Red/Humas KPPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *