Ditjen PP Gelar Uji Publik di FH USU, Kanwil Kemenkum Sumut Dampingi Wamenkum RI Serap Aspirasi Pembaruan Hukum

Foto : Wamenkum RI Edward Omar Sharif Hiariej sampaikan keynote speech pembaruan hukum keuangan negara pada uji publik Ditjen PP di FH USU Medan, Kamis (22/10/2026), didampingi Kakanwil Kemenkum Sumut Rudy Hendra Pakpahan. (dok/sumber : Humas Kanwil Kemenkum Sumut)

CakrawalaAsia.News | Kamis, 22 Oktober 2026

MEDAN – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar kegiatan Meaningful Public Participation Hearing Rekomendasi Pembaruan Keuangan Negara dalam rangka Uji Publik Rancangan Perubahan atas Undang-Undang Keuangan Negara. Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Medan, pada Kamis (22/10/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sumut hadir mendampingi langsung pelaksanaan uji publik yang diinisiasi oleh Ditjen PP tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif instansi vertikal di wilayah.

Rangkaian acara diawali dengan penyampaian sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Mahmul Siregar, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin.

Selanjutnya, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan keynote speech mengenai arah strategis pembaruan hukum keuangan negara. Dalam pengarahannya, Wamenkum menekankan pentingnya penetapan parameter yang jelas dalam pengelolaan keuangan negara, harmonisasi regulasi, serta reformasi pasal-pasal multitafsir agar lebih presisi. Beliau juga menyoroti penataan wewenang audit BPK berbasis standar badan keuangan negara, yang tahapannya kini telah memasuki uji publik ke-3 dan akan berlanjut pada penyempurnaan UU Tipikor.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Ditjen PP Kementerian Hukum ini kemudian dilanjutkan dengan panel diskusi bertajuk “Kekayaan Negara yang Dipisahkan, Kerugian Keuangan Negara, dan Tindak Pidana Korupsi dalam Transformasi BUMN: Problematika Pengelolaan dan Arah Pengaturan Keuangan Negara.” Sesi ini menghadirkan lima narasumber akademisi dari Universitas Sumatera Utara yang mengupas tuntas problematika tata kelola BUMN, batas kerugian negara, serta penegakan hukumnya.

Rangkaian acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana para peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan perwakilan pemerintah memberikan masukan konstruktif guna memperkaya draf penyempurnaan regulasi yang sedang disusun oleh Ditjen PP Kementerian Hukum.

📋 POIN UTAMA UJI PUBLIK FH USU 22/10/2026:
– Agenda: Meaningful Public Participation Hearing – Uji Publik Rancangan Perubahan UU Keuangan Negara – Uji Publik ke-3
– Lokasi: Fakultas Hukum USU, Medan – Kamis 22/10/2026
– Pelaksana: Ditjen PP Kemenkum RI – difasilitasi Kanwil Kemenkum Sumut
– Kakanwil: Rudy Hendra Pakpahan dampingi langsung + jajaran
– Pembukaan: Dekan FH USU Mahmul Siregar + Rektor USU Muryanto Amin
– Keynote: Wamenkum RI Edward Omar Sharif Hiariej
– Arahan Wamenkum: 1) Parameter jelas pengelolaan keuangan negara 2) Harmonisasi regulasi 3) Reformasi pasal multitafsir biar presisi 4) Penataan wewenang audit BPK berbasis standar 5) Lanjut ke penyempurnaan UU Tipikor
– Panel Diskusi: “Kekayaan Negara yang Dipisahkan, Kerugian Keuangan Negara, dan Tipikor dalam Transformasi BUMN” – 5 narasumber akademisi USU
– Peserta: Akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, perwakilan pemerintah – sesi tanya jawab interaktif serap aspirasi
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut – https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/ditjen-pp-gelar-uji-publik-di-fh-usu-kanwil-kemenkum-sumut-dampingi-wamenkum-ri-serap-aspirasi-pembaruan-hukum
Penulis: Red/Humas Kanwil Kemenkum Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *