BNPB Dorong Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Satelit dan InaRISK, Gandeng JICA di Bulan PRB

Foto : Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati dalam sharing session Penguatan Pengurangan Risiko Bencana melalui Pemantauan, Evaluasi, Informasi Risiko dan Aplikasi Satelit di Serang, Banten. (dok : Humas BNPB)

SERANG, CAKRAWALAASIA.NEWS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penguatan pengurangan risiko bencana melalui pemanfaatan teknologi penginderaan jauh, citra satelit, serta integrasi informasi risiko sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si., dalam kegiatan sharing session yang bertajuk Penguatan Pengurangan Risiko Bencana melalui Pemantauan, Evaluasi, Informasi Risiko dan Aplikasi Satelit yang diselenggarakan di Kota Serang, Banten, pada Rabu (14/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana sekaligus wujud kolaborasi BNPB dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Whole-of-Government dan Whole-of-Society

Dalam sambutannya, Raditya Jati menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan pendekatan whole-of-government dan whole-of-society. Menurutnya, upaya membangun resiliensi tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga atau sektor, tetapi harus menjadi agenda berkelanjutan yang melibatkan pemerintah, akademisi, praktisi, relawan, dunia usaha, dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma penanggulangan bencana, dari pendekatan yang berfokus pada respons darurat menjadi upaya pencegahan dan pengurangan risiko. Pengalaman tsunami Aceh pada 2004 menjadi pengingat bahwa dampak bencana dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian sosial-ekonomi yang sangat besar apabila mitigasi dan kesiapsiagaan tidak diperkuat.

Peran Strategis InaRISK dan Citra Satelit

Dalam konteks tersebut, teknologi penginderaan jauh, citra satelit, dan platform informasi risiko seperti InaRISK memiliki peran strategis. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk memantau perubahan tutupan lahan, mengawasi potensi kebakaran hutan, menganalisis ancaman banjir, serta menyediakan informasi yang mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan.

Raditya juga mengingatkan bahwa penguatan pengurangan risiko bencana perlu berjalan selaras dengan agenda perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan, sebagaimana tercermin dalam Paris Agreement, Sendai Framework for Disaster Risk Reduction, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Empat Langkah Utama 2026-2030

Memasuki periode 2026–2030, Raditya mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat empat langkah utama, yaitu:

  1. Mengintegrasikan data dan informasi risiko secara terpadu dan interoperabel;
  2. Memastikan hasil pemantauan dan evaluasi menjadi dasar kebijakan serta alokasi anggaran pembangunan;
  3. Memperluas akses teknologi dan peningkatan kapasitas hingga ke pemerintah daerah, BPBD, perguruan tinggi, dan komunitas lokal;
  4. Memperkuat kemitraan internasional dan lokal melalui pertukaran pengetahuan secara berkelanjutan.

Anggaran Bencana Rp34 Triliun dan Dasbor Monev RIPB

Pada sesi diskusi, Analis Kebencanaan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Pratomo Cahyo Nugroho, M.T., menjelaskan bahwa Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020–2044 ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 dengan visi “Indonesia Tangguh Bencana”. Sementara itu, Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2025–2029 ditetapkan melalui Peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2025 dan melibatkan 52 kementerian/lembaga.

Hasil analisis sementara menunjukkan alokasi anggaran kebencanaan tingkat pusat pada 2025 mencapai sekitar Rp34 triliun, dengan realisasi sekitar Rp29 triliun. Sekitar 72 persen alokasi anggaran diarahkan untuk kegiatan prabencana. Sementara itu, data sementara pemerintah daerah mencatat sekitar 387.000 subkegiatan dengan total alokasi anggaran sekitar Rp249 triliun.

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, BNPB mengembangkan dasbor pemantauan dan evaluasi RIPB yang dapat diakses publik melalui https://monev-ripb.bnpb.go.id. Platform ini menyajikan informasi sebaran anggaran kebencanaan, Indeks Risiko Bencana (IRB), Indeks Ketahanan Daerah (IKD), serta capaian 12 fokus RIPB.

Selain membahas pemantauan dan evaluasi, kegiatan ini memperkenalkan inovasi teknologi dari Jepang, termasuk teknologi pelindung dinding, demonstrasi helm keselamatan yang ringkas dan dapat dilipat, serta latihan pemanfaatan citra satelit untuk mendeteksi potensi banjir dan tanah longsor.

Sumber: Humas BNPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *