JAKARTA – CAKRAWALAASIA.NEWS | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Selepas pertemuan, Menkeu Suahasil menyampaikan bahwa surat utang pemerintah dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 dan terkait program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah diselesaikan dalam dua tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo.
Tuntas Lebih Cepat dari Jadwal 2043
Dengan demikian, setelah hampir tiga dekade menjadi bagian dari sejarah penanganan krisis ekonomi 1997–1998, salah satu warisan kewajiban pemerintah tersebut akhirnya tuntas.
Yang juga penting, pelunasan ini dilakukan lebih cepat dari jadwal kewajiban yang sebelumnya membentang hingga 2043. Dengan demikian, pada era pemerintahan Presiden Prabowo, salah satu warisan kewajiban dari penanganan krisis 1997–1998 berhasil diselesaikan lebih awal.
Surplus BI dan Penagihan Tetap Jalan
Pelunasan dilakukan dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI) yang menjadi penerimaan negara.
Namun, penyelesaian kewajiban surat utang ini tidak berarti hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI berakhir. Penagihan dan pemulihan aset negara tetap dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2026.











