Cakraealaasia.news, JAKARTA – Upaya memperkuat reformasi birokrasi terus dilakukan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian. Salah satu langkah yang kini dipacu adalah mendorong empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Empat UPT yang dipersiapkan tersebut meliputi Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma, Balai Besar Veteriner Denpasar, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan Bogor, serta Balai Embrio Ternak Cipelang. Kesiapan masing-masing unit dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor pusat Kementerian Pertanian pada Rabu (29/4/2026).
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan indikator kinerja, kelengkapan dokumen pendukung, hingga percepatan pengembangan inovasi pelayanan publik. Aspek-aspek ini dinilai menjadi faktor penting dalam proses penilaian menuju predikat WBBM.
Sekretaris Ditjen PKH, Nuryani Zainuddin, menegaskan bahwa target WBBM tidak sekadar formalitas administratif, melainkan mencerminkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang sesungguhnya.
“Kita tidak hanya bicara pemenuhan dokumen, tetapi bagaimana kinerja benar-benar diperbaiki dan pelayanan publik memberikan dampak nyata. Empat UPT yang kita dorong harus siap,” tegasnya, menekankan pentingnya perubahan nyata di lapangan.
Menurutnya, keempat UPT tersebut telah melalui proses identifikasi dan dinilai memiliki potensi untuk memenuhi standar yang ditetapkan dalam penilaian WBBM. Karena itu, seluruh jajaran diminta untuk memastikan kesiapan secara menyeluruh.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan publik sebagai faktor pembeda utama. “Inovasi adalah kunci. Tidak selalu butuh anggaran besar, tetapi membutuhkan kreativitas dan keberanian untuk berubah. UPT harus menjadi pusat inovasi pelayanan,” tambah Nuryani, menegaskan bahwa perubahan bisa dimulai dari ide-ide sederhana yang berdampak luas.
Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen PKH, Ismatullah Salim, menekankan perlunya percepatan tindak lanjut atas hasil evaluasi yang telah dilakukan.
“Kita konsolidasikan hari ini, dan dalam satu hingga tiga hari ke depan seluruh catatan harus ditindaklanjuti. Mudah-mudahan dari keempat balai ini bisa kita usulkan semua,” jelasnya, menegaskan target waktu penyelesaian yang harus dipenuhi oleh masing-masing UPT.
Langkah percepatan ini diharapkan tidak hanya memenuhi standar penilaian administratif, tetapi juga mendorong perbaikan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien di lingkungan UPT. Selain itu, keberhasilan meraih predikat WBBM juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi unit kerja lainnya dalam menerapkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Dengan penguatan kinerja dan inovasi layanan, Ditjen PKH optimistis keempat UPT tersebut mampu memberikan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan responsif.
Pada akhirnya, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045. (*)











