JAKARTA, CAKRAWALAASIA.NEWS – Pembenahan tata kelola haji menjadi langkah penting untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang semakin baik, transparan, dan tidak memberatkan.
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Dari pertemuan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pembenahan total ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah.
Antrean Haji Dipercepat Jadi 14 Tahun
Antrean dan waktu tunggu faktual haji tahun depan dipercepat menjadi rata-rata 14 tahun, turun dari 26 tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya di atas 40 tahun.
Percepatan ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia yang selama ini harus menunggu puluhan tahun.
Pembersihan Ekosistem dan Audit Forensik Keuangan Haji
Presiden Prabowo mendorong pembenahan tata kelola haji dan umrah, termasuk pembersihan ekosistem dari praktik yang merugikan jemaah serta audit forensik terhadap keuangan haji.
Langkah ini untuk memastikan pengelolaan dana haji lebih akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan jemaah.
Biaya Haji Tetap Terjangkau
Presiden menekankan agar biaya haji tetap terjangkau bagi jemaah. Pemerintah akan memformulasikan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan situasi geopolitik.
Dengan pembenahan data, penguatan tata kelola, dan pengelolaan biaya yang lebih baik, pemerintah terus berupaya memperpendek masa tunggu serta meningkatkan pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Sumber: Humas Setkab RI – Istana Kepresidenan Jakarta, 28 September 2026











