Cakrawalaasia.news, MEDAN – Konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti digelar oleh Polrestabes Medan di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK MH serta dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, unsur Forkopimda, kejaksaan, BNN, Bea Cukai, TNI, serta perwakilan media.
Dalam kesempatan ini, disampaikan hasil pengungkapan selama Operasi Ketupat Toba 2026 yang mencakup berbagai tindak kriminal di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Sebanyak 119 kasus berhasil diungkap dengan total 184 tersangka diamankan, terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan (36 tersangka), 35 kasus perjudian (64 tersangka), 3 kasus premanisme (3 tersangka), serta 58 kasus narkoba (81 tersangka). Selain itu, terdapat 11 kasus menonjol dengan 18 tersangka yang turut diamankan.

Barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk pengungkapan 50 kilogram sabu hasil pengembangan kasus sebelumnya, menjadi sorotan utama karena dampak destruktifnya terhadap masyarakat.
Melalui kegiatan ini, ditegaskan komitmen kuat Polrestabes Medan bersama Pemerintah Kota Medan dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberi ruang bagi segala bentuk kejahatan.
Rangkaian acara ditutup dengan pengujian keaslian barang bukti oleh Labfor Polda Sumut dan pemusnahan barang bukti secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (**)











