Ragam  

Agar Paten Tidak Cuma Jadi Sertifikat, Pakar IPOS Beberkan 3 Kunci Komersialisasi

Foto : Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (4/11/2026), (dok/sumber : DJKI).

JAKARTA, CAKRAWALAASIA.NEWS – Punya paten saja belum cukup. Jika hasil invensi tidak sampai ke industri dan tidak dijual ke pasar, paten itu hanya akan berhenti sebagai dokumen pelindungan hukum.

Pesan tersebut mengemuka dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (4/11/2026).

Dalam sesi diskusi tersebut, Director Patent Search and Examination dari Intellectual Property Office of Singapore (IPOS), Alfred Yip, memaparkan tiga fondasi agar paten bisa benar-benar menghasilkan nilai ekonomi: kemampuan, kolaborasi, dan komunitas.

Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi latar belakang pembahasan ini. Selama periode 2015-2024, total permohonan paten di Indonesia tercatat menembus angka 250.000. Dari jumlah itu, lebih dari 41.000 permohonan atau sekitar 16,6% diajukan oleh pemohon dalam negeri.

Namun di balik angka yang besar tersebut, tingkat pemanfaatan paten secara komersial masih sangat rendah. DJKI memperkirakan, hanya sekitar 2-5% paten yang berhasil dikomersialisasikan.

“Artinya, masih banyak invensi yang belum tersambung dengan kebutuhan industri,” ujar Alfred dalam forum tersebut.

Menurut Alfred, kunci pertama adalah kualitas. DJKI sebagai otoritas pemberi paten harus memastikan paten yang diterbitkan benar-benar kuat secara hukum.

Paten yang berkualitas akan membuat investor lebih percaya untuk menanamkan modal. Selain itu, dibutuhkan juga SDM profesional yang mengerti betul soal lisensi dan cara menjual teknologi.

Kunci kedua adalah kerja sama lintas pihak. Lewat skema lisensi, perusahaan rintisan atau startup tidak perlu membangun pabrik sendiri di luar negeri untuk mengembangkan bisnisnya. Mereka cukup melisensikan teknologinya.

Di tingkat kawasan, kolaborasi ini juga sudah difasilitasi melalui program ASEAN Patent Examination Co-operation (ASPEC). Program ini memungkinkan pemohon memakai hasil pemeriksaan paten dari kantor KI negara ASEAN lain, sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.

Kunci terakhir yang sering dilupakan adalah manusia dan jejaringnya. Menurut Alfred, keberhasilan komersialisasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi.

“Yang menentukan itu orang-orang dan hubungan yang terbangun antara inventor, pelaku usaha, investor, peneliti, dan profesional kekayaan intelektual,” katanya.

Peran FBPI : Mempertemukan Inventor dan Industri

Senada dengan hal tersebut, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, menegaskan bahwa FBPI 2026 sengaja dirancang sebagai ruang temu.

Di forum ini, pelaku industri bisa mencari inovasi yang sesuai dengan kebutuhan bisnisnya. Sebaliknya, inventor bisa menawarkan teknologinya untuk dikembangkan bersama, dilisensikan, atau didanai investor.

“Melalui FBPI, kami ingin mempertemukan inventor dengan industri yang membutuhkan solusi teknologi. Sehingga paten dari penelitian dalam negeri bisa dikembangkan lebih lanjut, menjawab kebutuhan pasar, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia,” ujar Andrieansjah di sela kegiatan.

Diskusi ini juga melibatkan sejumlah pembicara internasional. Di antaranya Co-Director of Cooperative Dissemination MONDRAGON Corporation, Germán Lorenzo, yang hadir secara virtual, Deputy Director General for Patents and Technology Sector WIPO, Laura Peter, melalui rekaman video, serta Vice President IPChain Association, Valeria Brusnikina, yang memaparkan soal platform pasar KI berbasis blockchain dan AI.

DJKI mengajak masyarakat, inventor, peneliti, dan pelaku usaha untuk mengakses informasi dan layanan paten melalui laman resmi http://paten.dgip.go.id. Harapannya, semakin banyak invensi dalam negeri yang tidak hanya terlindungi, tetapi juga berkembang menjadi produk yang bernilai ekonomi. (*)

Penulis: Red/Humas DJKI Kemenkum RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *