Ragam  

Dorong Regulasi Rokok Elektrik, BNN Bersama Komisi III DPR RI Himpun Masukan Untuk Pengawasan Peredaran

Foto : Sarasehan BNN bersama Komisi III DPR RI bahas regulasi rokok elektrik di Sofyan Hotel Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). (dok/sumber : Biro Humas Protokol BNN).

CakrawalaAsia.News | Jumat, 30 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 35 sampel cairan rokok elektrik (liquid vape) mengandung narkotika dan zat psikoaktif berbahaya dari total 341 sampel yang diuji oleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN. Temuan tersebut meliputi 23 sampel mengandung etomidate, 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis, dan satu sampel mengandung metamfetamin. Temuan ini menjadi bukti adanya liquid vape yang mengandung narkotika atau zat berbahaya yang beredar di pasaran sekaligus menjadi peringatan serius terhadap potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media konsumsi narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Irjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., dalam sambutannya saat membuka Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba bertema “Vape di Persimpangan Jalan: Antara Hak Konsumen, Ancaman Narkotika, Moralitas Agama, dan Kepentingan Ekonomi Nasional”, di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (30/10). Kegiatan yang terselenggara atas kemitraan BNN dengan Komisi III DPR RI ini menjadi wadah dialog untuk membahas perkembangan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik sekaligus menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai pihak dalam merumuskan langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum yang tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Sestama BNN RI juga menyoroti perkembangan bentuk dan modus peredaran narkotika yang semakin beragam. Jika sebelumnya narkotika lebih banyak ditemukan dalam bentuk padat, kini BNN juga menghadapi peredaran narkotika dalam bentuk cair, seperti etomidate dan sabu cair. Sejumlah pengungkapan kasus menunjukkan bahwa zat-zat tersebut diselundupkan dan disalahgunakan dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik sebagai media konsumsi.

“Kita tidak boleh menunggu sampai jatuhnya korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Sestama BNN RI.

Oleh karena itu, melalui sarasehan yang menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, S.E., narasumber dari berbagai disiplin ilmu, serta perwakilan pelaku usaha rokok elektrik, BNN mendorong dialog terbuka dan konstruktif untuk membahas pengaturan dan pengawasan peredaran rokok elektrik secara komprehensif. Berbagai pandangan dan masukan dari para peserta diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang tepat, dengan mengedepankan perlindungan masyarakat, kepastian hukum, serta keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan industri rokok elektrik.

🚨 TEMUAN BNN 30/10/2026 – VAPE NARKOBA – HARI INI:
– Hasil Lab BNN: Dari 341 sampel liquid vape diuji Pusat Laboratorium Narkotika BNN – 35 sampel positif mengandung narkotika & zat psikoaktif berbahaya
– Rincian: 23 sampel etomidate, 11 sampel kanabinoid sintetis, 1 sampel metamfetamin (sabu) – bukti vape jadi media konsumsi narkoba beredar di pasaran
– Sarasehan: Jumat 30/10/2026 Sofyan Hotel Jakarta Pusat – Tema “Vape di Persimpangan Jalan: Antara Hak Konsumen, Ancaman Narkotika, Moralitas Agama, dan Kepentingan Ekonomi Nasional” – Kemitraan BNN & Komisi III DPR RI
– Pembuka: Sestama BNN RI Irjen Pol Asep Saepudin SIK – hadirkan Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi SE, narasumber lintas disiplin, pelaku usaha vape
– Modus baru: Dulu narkoba bentuk padat – kini bentuk cair: etomidate & sabu cair – diselundupkan & disalahgunakan lewat perangkat rokok elektrik
– Pesan Sestama: “Kita tidak boleh menunggu sampai jatuhnya korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.”
– Tujuan: Himpun masukan untuk rumuskan kebijakan – dorong regulasi & pengawasan peredaran vape komprehensif – seimbangkan perlindungan masyarakat, kepastian hukum, kesehatan & keberlangsungan industri vape
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *