Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Dalam rangka membenahi tata kelola pemerintahan di wilayah Papua, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyelenggarakan rapat koordinasi yang memfokuskan pada penguatan peran Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dinilai krusial bagi efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Meski kewenangan dan dukungan anggaran telah memadai, implementasinya masih belum optimal akibat keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), belum terukurnya kinerja, serta lemahnya koordinasi antar lembaga,” ungkap Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Brigjen TNI Ruly Chandrayadi saat membuka rapat koordinasi di Jakarta, pada Selasa (28/4/2026).
Ruly menjelaskan bahwa di sisi lain pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dinilai masih jauh dari ideal akibat perencanaan pusat dan daerah yang kerap tidak sinkron. “Selain pengawasan yang belum ketat, pemerintah daerah juga mendesak percepatan aturan teknis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK) sebagai panduan hukum di lapangan,” tambah Ruly.
Ia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, serta perbaikan koordinasi dan pengawasan menjadi langkah strategis untuk mendorong efektivitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran pelaksanaan Otsus Papua.
“Penguatan kapasitas SDM serta kelembagaan menjadi hal yang penting perlu terus ditingkatkan secara kolaboratif, agar pelaksanaan Otsus Papua dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya orang asli Papua, dan itu semua tentunya menjadi perhatian bersama,” tegas Ruly.
Kegiatan ini turut serta melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, serta dihadiri perwakilan DPRP dan MRP. (*)











