Ragam  

Pengelolaan DAS Perbatasan Terpadu Kunci Menjaga Stabilitas Negara

Foto : Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam RI, Dubes Mohammad K. Koba, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Arrie Poluzzi, (sumber : Humas Kemenko Polkam-RI)

Cakrawalaasia news, JAKARTA – Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah perbatasan perlu dilakukan secara terpadu karena berkaitan erat dengan aspek lingkungan, keamanan, dan diplomasi antarnegara.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam RI, Dubes Mohammad K. Koba, menegaskan bahwa DAS di wilayah perbatasan memiliki karakter strategis karena melintasi batas negara dan berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak dikelola secara terkoordinasi.

“Pengelolaan DAS yang terpadu, adil, dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas, keharmonisan, serta kedaulatan wilayah,” ujar Koba dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan Daerah Aliran Sungai di Perbatasan Republik Indonesia, di Jawa Barat, Kamis (16/4/2026).

Ia mencontohkan berbagai konflik terkait sungai lintas negara, termasuk di kawasan Sungai Nil yang melibatkan beberapa negara. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan DAS perbatasan tidak dapat dipandang semata sebagai isu teknis, tetapi juga sebagai isu strategis yang memerlukan kerja sama dan tanggung jawab bersama.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pengelolaan DAS di wilayah perbatasan dapat berjalan secara efektif, adil, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga kepentingan nasional serta stabilitas hubungan antarnegara,”kata Koba.

Dalam forum yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menyampaikan bahwa sejumlah DAS di wilayah perbatasan RI berada dalam kondisi cenderung kritis, rawan aktivitas ilegal lintas batas, serta berpotensi memicu konflik sosial dan sengketa lahan.

“Perlu mengedepankan mekanisme diplomasi dan pendekatan sosial dalam mengatasi potensi konflik yang muncul. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas lintas batas perlu diperketat melalui pendekatan keamanan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Nur Rokhmah.

Narasumber dari Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Arrie Poluzzi, mendorong agar pengelolaan DAS lintas negara dibahas melalui forum-forum dialog bilateral yang telah tersedia. Sementara itu, Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Yunita Chandra, menekankan perlunya dukungan lintas kementerian/lembaga untuk mewujudkan perencanaan DAS yang komprehensif dengan prinsip one river, one plan, one integrated management.

Penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga juga menjadi perhatian Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS, Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Nurul Iftitah, serta Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP, Henry Erafat. Keduanya menekankan pentingnya pembentukan platform koordinasi pemangku kepentingan lintas negara dan penguatan mekanisme bilateral yang sudah ada agar pengelolaan DAS dapat dilakukan secara utuh dari hulu ke hilir.

Kemenko Polkam berharap hasil FGD ini tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata, baik dalam bentuk penyusunan kebijakan, penguatan regulasi, maupun implementasi program di lapangan. (*)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (https://www.facebook.com/share/1BSjr9b12B/)Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *