LABUHANBATU UTARA, CAKRAWALAASIA.NEWS – Polsek Na IX-X bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara bersama tokoh masyarakat dan aparat desa melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah Kecamatan Na IX-X, Kamis (22/10/2026).
Operasi menyasar lokasi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Pulo Hopur 45, Desa Silumajang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat mengatakan, operasi dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek dan petugas BNNK Labura, didampingi pemerintah desa dan perwakilan masyarakat.
Dari hasil penyisiran di tengah perkebunan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkoba secara langsung. Namun, tim menemukan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan alat isap bong bekas pakai dan plastik klip kecil bekas yang diduga terkait narkoba.
Untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, petugas bersama masyarakat kemudian merobohkan dan membakar gubuk tersebut beserta barang-barang yang ditemukan.
Operasi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Na IX-X mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan bebas narkoba.
Sumber: Polsek Na IX-X











