JAKARTA, CAKRAWALAASIA.NEWS – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga (K/L), perguruan tinggi, industri, investor, serta asosiasi dalam penyelenggaraan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung pada 12 Oktober 2026 di Aula Nico Kansil, Gedung DJKI, Jakarta.
Forum ini disiapkan untuk mempertemukan inventor dengan calon mitra bisnis, membuka peluang kerja sama lisensi, serta menghubungkan hasil penelitian dengan kebutuhan industri.
FBPI 2026 mengusung tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan” dan dijadwalkan berlangsung pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Forum ini menjadi wadah bagi inventor untuk menjajaki peluang kerja sama dengan calon mitra bisnis melalui lisensi dan bentuk kemitraan lainnya.
Tantangan Bukan Hanya Daftar, Tapi Komersialisasi
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan, tantangan pemanfaatan paten di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pendaftaran paten, tetapi juga bagaimana hasil invensi dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai ekonomi. Oleh karena itu, keterhubungan antara peneliti dan industri diperlukan agar invensi yang dihasilkan memiliki peluang untuk dikembangkan dan dikomersialkan.
Sebagai bagian dari persiapan FBPI 2026, DJKI telah menggelar kegiatan pitching yang melibatkan 58 paten. Melalui kegiatan ini, DJKI berharap penjajakan dengan calon mitra dapat berlanjut menjadi kerja sama konkret, termasuk melalui negosiasi dan penandatanganan kontrak lisensi.
“Kami juga ingin memohon keterlibatan dari kementerian lembaga, perhimpunan, asosiasi, dan ekosistem pendukung. Dari investor, industri, lembaga pemerintah, kita sama-sama bahu-bahu, ini untuk Indonesia,” ujar Hermansyah.
IP Business Bridge: 168 Paten Terverifikasi, 62 Siap Lisensi
Dari sisi dukungan digital, Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin menjelaskan bahwa IP Business Bridge atau IP Bridge dikembangkan sebagai portal untuk mempertemukan invensi dari perguruan tinggi dengan industri dan investor. Berdasarkan paparan dalam rapat, IP Bridge memiliki 168 data paten terdaftar dan terverifikasi, termasuk 62 invensi yang siap dilisensikan dengan tingkat kesiapan teknologi (Technology Readiness Level/TRL) 7–9. Platform ini juga menghubungkan sekitar 59 perguruan tinggi dengan industri dan investor.
“IP Bridge ini dibangun sebagai portal web untuk mencari invensi dari perguruan tinggi bagi industri maupun investor, di mana IP Bridge menghubungkan kurang lebih 59 perguruan tinggi dengan industri dan investor untuk menemukan teknologi patent, menilai kesiapan teknologi atau TRL, serta memfasilitasi pengajuan investasi dan kerja sama lisensi bisnis,” jelas Thamrin.
Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI Andrieansjah menjelaskan, komersialisasi paten membutuhkan keterhubungan antara pemegang paten dan pihak yang berminat memanfaatkannya. Setelah kedua pihak menjajaki peluang kerja sama, DJKI berperan memantau jalannya transaksi tersebut.
“Posisi kami di sini untuk mengawasi jalannya transaksi yang terjadi, sehingga tujuan yang ingin kami capai dalam pembuatan IP Bridge ini dapat tercapai, yakni dapat mempertemukan inovasi-inovasi yang lahir dari perguruan tinggi dengan investor dan industri,” ujar Andrieansjah
UMKM Usul Integrasi dengan Sapa UMKM
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Riza Damanik, mengusulkan integrasi IP Bridge dengan Sapa UMKM. Integrasi ini diharapkan dapat membuka peluang bagi invensi yang berpotensi dikomersialkan untuk terhubung dengan pelaku usaha. Riza juga menyampaikan bahwa jejaring organisasi inkubator mencapai 758 organisasi serta mengusulkan pelibatan pelaku usaha yang telah dikurasi dalam FBPI 2026.
“Mudah-mudahan Pak Dirjen sekiranya berkenan, saya sangat tertarik tadi yang IP Bridge itu, IP Bridge kalau boleh kita integrasikan juga nanti ke sini,” ujar Riza.
Melalui FBPI 2026, DJKI berharap pertemuan antara inventor, industri, investor, dan pelaku usaha dapat membuka peluang pemanfaatan paten melalui kerja sama bisnis dan lisensi. Dengan demikian, hasil penelitian dan invensi nasional diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan serta memberikan nilai ekonomi.
Sebagai informasi, audiensi ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Badan Pengaturan BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta BRIN. Hadir pula perwakilan Bank Indonesia, OJK, Kadin Indonesia, HIPMI, APINDO, INTI, PII, dan AKHKI.











