Cakrawalaasia news, TANGERANG – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyusun Finalisasi Pedoman Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.
Kegiatan ini untuk menyempurnakan mekanisme penanganan dan pemulangan PMI yang menghadapi berbagai persoalan di luar negeri agar dapat berjalan lebih terstruktur, cepat, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah saat membuka “Rapat Koordinasi Finalisasi Pedoman Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI)” di Tangerang, Banten, pada Kamis (23/4/26).
Selain itu, rapat koordinasi juga membahas finalisasi pedoman pemulangan jenazah PMI. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemulangan jenazah dapat berlangsung secara layak, terkoordinasi, serta memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan, dengan melibatkan berbagai instansi terkait dalam satu sistem yang terpadu.
“Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bersama agar penanganan pemulangan PMI bermasalah dan jenazah PMI dapat dilakukan secara terkoordinasi, cepat, dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nur.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan proses pemulangan PMI dari luar negeri hingga ke daerah asal berjalan terpadu, cepat, dan bermartabat.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan setiap proses berjalan efektif dan responsif terhadap berbagai situasi yang dihadapi PMI,” tambahnya. (*)











