Cakrawalaasia.news, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah, Selasa (6/1/2026), di Kantor DJKI.
Dalam sambutannya, Andrieansjah mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi, integritas, dedikasi, serta kinerja para pejabat fungsional yang telah ditunjukkan selama ini. Menurutnya jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang berkualitas dan berkeadilan.
“Pelantikan merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas,” ujar Andrieansjah,
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, dan Analis Hukum berperan penting dalam menjamin kualitas layanan, kepastian hukum, serta pelindungan KI bagi masyarakat. Di tengah tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi, aparatur DJKI dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme.
“Saudara-saudara sangat menentukan dalam memastikan pelayanan kekayaan intelektual berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ucap Andrieansjah.
Pada kesempatan tersebut, Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan. Ia mengingatkan agar jabatan yang diemban dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar posisi,” pungkasnya. (**)











