Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi perbincangan dan keresahan masyarakat. Rabu (15/04/2026).
Seorang pria berinisial RB, yang disebut-sebut sebagai mantan bandar besar beberapa tahun lalu, diduga kembali aktif menjalankan jaringan peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas itu disebut berlangsung di sejumlah titik, termasuk wilayah Bulu Tolang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa jaringan tersebut diduga melibatkan beberapa orang yang berperan sebagai pengedar di tingkat bawah.
“Sudah lama berlangsung, tapi seperti tidak tersentuh. Mereka beroperasi seperti biasa di tengah masyarakat,” ujar sumber tersebut.
Menurut keterangan warga, peredaran sabu kini semakin mengkhawatirkan karena menyasar lingkungan yang dekat dengan pemukiman dan area perkebunan.
Kondisi ini memicu keresahan, terutama bagi orang tua yang khawatir anak-anak mereka terpapar narkotika sejak usia sekolah.
Tak hanya itu, warga juga mengaitkan maraknya peredaran narkoba dengan meningkatnya kasus pencurian buah kelapa sawit di lingkungan mereka. Mereka menduga adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan tindak kriminal tersebut.
“Kami khawatir, anak-anak kami jadi korban. Lingkungan juga makin tidak aman, pencurian sawit sering terjadi,” tambah sumber.
Sejumlah nama dan lokasi yang diduga terkait aktivitas peredaran ini juga disebutkan warga, mulai dari wilayah Malindo dikendalikan Ay, Sei Rambe dikendalikan Ad, hingga perbatasan Singgamata dikendalikan NM dan Bulu Tolang dikendalikan RK.
Beberapa orang yang mengendalikan titik lokasi tersebut merupakan anggota sang BD berinisial RB.
Atas resahnya, warga pun mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya fungsi intelijen di tingkat kepolisian sektor.
“Untuk apa ada intel di Polsek kalau keresahan masyarakat seperti ini tidak ditindaklanjuti?” ujar warga dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap pihak Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan jaringan narkoba tersebut.
Mereka mendesak adanya tindakan nyata guna memutus rantai peredaran narkotika yang dinilai telah merusak lingkungan sosial dan masa depan generasi muda.
Kapolsek Pantai Tengah, melalui Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk, S,H dikonfirmasi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan inisial RB cukup lama hingga beranakpinak ke beberapa lokasi, menyatakan akan menindaklanjutinya.
“trimksh infonya, kami lidik dan tindak lanjuti pak,”jawabnya via pesan Aplikasi WhatsApp, Rabu (15/4/2026).
Disoal kembali, apa pihak Polsek Panai Tengah baru dapat informasi hari ini atas adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang sudah cukup lama di wilayah tersebut, IPDA Fernando Rajagukguk SH kembali mengucapkan terima kasih.
“trimksh utk setiap infonya pak, kami tindaklanjuti,”balasnya. (*)











