Cakrawalaasia.news, SINGAPURA – Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat aksi mitigasi perubahan iklim dan pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi melalui partisipasi aktif pada rangkaian kegiatan Ecosperity Week 2026 dan GenZero Climate Summit 2026 di Singapura.
Rangkaian acara ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan mitra pembangunan untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan melalui investasi karbon.
Dalam berbagai sesi diskusi, Kementerian Kehutanan menyoroti berbagai langkah penguatan penyelenggaraan pasar karbon domestik di sektor kehutanan, mulai dari pengembangan kerangka akuntasi karbon yang kredibel, proses penerbitan unit karbon yang mudah, hingga perlindungan lingkungan dan masyarakat.
Pada forum Nature, Markets, Scale yang diselenggarakan oleh UNEP dan GenZero di 18 Mei 2026, Penasihat Utama Menteri Kehutanan Indonesia, Edo Mahendra, menjelaskan bagaimana perubahan regulasi terbaru telah membuka kembali peluang investasi karbon hutan di Indonesia.
“Indonesia telah memasuki babak baru dalam era pasar karbon; kali ini, kemauan politik kami diterjemahkan secara jelas ke dalam produk regulasi,” ujar Edo dalam forum tersebut.
“Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 meletakkan fondasi bagi akselerasi perdagangan karbon kehutanan melalui proses bisnis yang jelas dan sederhana, yang diatur dengan pendekatan nesting,” imbuhnya.
Edo menambahkan bahwa regulasi tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan pasar akan kredit karbon berkualitas tinggi dan berintegritas. Menurutnya, pendekatan nesting menjadi elemen penting untuk memastikan integritas lingkungan, mencegah penghitungan ganda, serta memperkuat kepercayaan pasar dan investor.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan terbuka terhadap investasi karbon di sektor kehutanan dan tengah menyiapkan peta investasi untuk memudahkan identifikasi lokasi potensial bagi para investor.
Pada kesempatan lain, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham, menegaskan bahwa simplifikasi proses bisnis kredit karbon pada Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tidak mengurangi komitmen pemerintah terhadap perlindungan sosial dan lingkungan.
“Simplifikasi proses bisnis tetap mengharuskan entitas pelaksana untuk membuktikan partisipasi masyarakat aktif, pembagian manfaat yang menguntungkan, serta pemenuhan unsur additionality,” sebut Ilham dalam salah satu diskusi meja bundar.
Indonesia menargetkan pencapaian emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat, yang didukung oleh rencana Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dengan target serapan bersih sebesar 140 juta ton setara CO₂. Upaya ini menempatkan sektor kehutanan sebagai salah satu pilar utama pencapaian target penurunan emisi nasional dan kontribusi iklim Indonesia di tingkat global.
Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan sebagai bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian Kehutanan akan terus mendorong pengembangan pasar karbon sektor kehutanan yang transparan, kredibel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian agenda nasional. (*)











