Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, meninjau langsung pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan (TKH) terhadap kedatangan 275 ekor sapi kurban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5).
Langkah ini dilakukan guna memperketat border protection dan memastikan seluruh komoditas yang masuk ke pulau Jawa memenuhi aspek biosekuriti yang ketat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Abdul Kadir Karding menyaksikan TKH di atas armada angkut dimana Petugas Karantina DKI Jakarta melaksanakan serangkaian tindakan karantina secara menyeluruh. Proses pemeriksaan meliputi : Pemeriksaan Dokumen Persyaratan yakni memverifikasi keabsahan Sertifikat Veteriner (SV), mengecek hasil uji laboratorium dari daerah asal serta dokumen rekomendasi dari daerah asal dan daerah tujuan.
Kemudian, melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan. Yakni, melakukan pengamatan klinis secara detail, memeriksa status present, mendeteksi ada tidaknya abnormalitas pada tubuh ternak guna memastikan bebas dari gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Selanjutnya, pemeriksaan alat angkut dengan memastikan kelayakan fasilitas truk angkut untuk kesejahteraan hewan (animal welfare) guna menekan tingkat stres dan risiko cedera pada sapi selama distribusi.
Barantin memberikan perhatian khusus pada mitigasi risiko di pintu masuk. Alat angkut atau truk pengangkut wajib melalui proses desinfeksi ganda sebelum dan setelah terisi oleh ternak.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat wilayah Jawa merupakan daerah zona merah PMK (daerah tertular), sedangkan NTT merupakan zona hijau (daerah bebas). (*)











