KPPU Ingatkan Risiko Distorsi Pasar dalam Peran Danantara

Foto : Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, Ketua Dewan Guru Besar FEB UI  Mohamad Ikhsan, serta Kepala Lembaga Manajemen FEB UI Yasmine Nasution, (sumber : Humas KPPU).

Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti potensi risiko distorsi pasar dalam satu tahun perjalanan Danantara, khususnya terkait akses pembiayaan dan dinamika investasi, dalam Breakfast Forum bertajuk “Satu Tahun Danantara Membangun Indonesia” yang diselenggarakan oleh ILUNI FEB UI di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Jumat, 24 April 2026.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha sebagai pembahas utama, dalam rangka memastikan peran Danantara tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Forum yang digelar untuk memperingati satu tahun berdirinya Danantara ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai kontribusi lembaga tersebut dalam mendorong transformasi ekonomi nasional menuju pertumbuhan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dekan Asian Development Bank Institute Bambang Brodjonegoro, Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Muliaman D. Hadad, serta Chief Executive Officer Danantara Pandu Sjahrir.

Diskusi panel kemudian menghadirkan Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja, Ketua Dewan Guru Besar FEB UI  Mohamad Ikhsan, serta Kepala Lembaga Manajemen FEB UI Yasmine Nasution, yang membahas penguatan peran Danantara dalam pembangunan ekonomi nasional.

Dalam sesi pembahasan, Eugenia Mardanugraha menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi dampak kebijakan dan praktik bisnis Danantara terhadap struktur pasar. Menurutnya, peran signifikan dalam pembiayaan dan investasi berpotensi memengaruhi tingkat persaingan apabila tidak dikelola secara hati-hati.

“Setiap aktivitas Danantara harus berjalan dalam koridor prinsip pasar dan hukum persaingan usaha. Dengan tata kelola yang tepat, Danantara dapat berperan sebagai katalis investasi yang memperkuat perekonomian nasional tanpa menciptakan distorsi atau ketidakseimbangan pasar. Pada akhirnya, tujuan yang ingin dicapai adalah memastikan bahwa intervensi negara justru memperkuat persaingan yang sehat, bukan untuk menggantikannya,”ujar Eugenia.

Forum juga mengulas berbagai prasyarat kebijakan dan kelembagaan yang diperlukan agar Danantara dapat berfungsi optimal sebagai katalis pembangunan, mempercepat transformasi ekonomi, serta memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan KPPU dalam forum ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus mengawal kebijakan dan praktik ekonomi agar tetap selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, sekaligus memberikan perspektif strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. (*)

Penulis: Humas KPPU (Siaran Publik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *