Kemenko Polkam Evaluasi Penanganan Konten Negatif dan Perkuat Strategi Narasi Positif

Foto : Rapat Koordinasi “Evaluasi Efektivitas Penanganan Konten Negatif serta Strategi Pemulihan Dampak dan Amplifikasi Narasi Positif” di Bogor, Jawa Barat, (sumber : Humas Kemenko Polkam-RI)

Cakrawalaasia.news, BOGOR – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat upaya penanganan konten negatif sekaligus strategi pemulihan dampak dan amplifikasi narasi positif guna menjaga stabilitas keamanan nasional.

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi “Evaluasi Efektivitas Penanganan Konten Negatif serta Strategi Pemulihan Dampak dan Amplifikasi Narasi Positif” di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (22/04/2026).

“Rakor ini membahas evaluasi komprehensif terhadap penanganan berbagai bentuk konten negatif selama periode Januari hingga Maret 2026, mulai dari disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, hingga isu sensitif terkait kebijakan pemerintah dan kesenjangan sosial,” ujar Asisten Deputi Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Marsma TNI Budi Eko Pratomo saat membuka rapat.

Selain evaluasi, rapat juga membahas strategi pemulihan dampak melalui penyusunan kontra narasi berbasis data dan fakta, serta penguatan amplifikasi narasi positif untuk mendukung efektivitas komunikasi program pemerintah.

Ia menekankan, bahwa penguatan koordinasi dan sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor utama dalam mengendalikan penyebaran konten negatif sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.

“Kolaborasi lintas sektor juga dinilai krusial dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat, adaptif, dan responsif terhadap dinamika ruang digital,”tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan tiga arah strategis. Pertama, penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga melalui mekanisme koordinasi terpusat agar respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Kedua, penyamaan persepsi dalam klasifikasi konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), disertai percepatan proses penurunan (take down) dan pemblokiran konten untuk mencegah eskalasi isu.

“Ketiga, penguatan pendekatan proaktif melalui pengembangan narasi positif yang terencana dan kolaborasi komunikasi publik lintas sektor secara berkelanjutan,” tambah Budi.

Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional di ruang digital. (*)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 132/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *