Kemenko Polkam Dorong Mekanisme Rujukan Nasional untuk Perkuat Penanganan TPPO

Foto : Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pembentukan Mekanisme Rujukan Nasional (National Referral Mechanism/NRM) guna memperkuat penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara terpadu di tingkat nasional, (sumber : Humas Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pembentukan Mekanisme Rujukan Nasional (National Referral Mechanism/NRM) guna memperkuat penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara terpadu di tingkat nasional.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Penyusunan NRM dan screening form TPPO yang digelar di Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026).

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Nur Rokhmah Hidayah, mengatakan bahwa penyusunan NRM dan standardisasi screening form TPPO merupakan langkah strategis untuk mengatasi belum adanya mekanisme rujukan nasional yang terintegrasi.

“Penyusunan NRM menjadi langkah penting agar penanganan TPPO memiliki alur rujukan yang jelas, terpadu, dan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait,” ujar Nur Rokhmah.

Ia menambahkan, keberadaan screening form yang terstandar diperlukan untuk memperkuat proses identifikasi dan asesmen kasus TPPO secara menyeluruh.

“Formulir ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi perwakilan Indonesia di luar negeri maupun instansi terkait di dalam negeri dalam menindaklanjuti penanganan kasus TPPO,” katanya.

Menurutnya, melalui penyusunan NRM dan instrumen pendukungnya, penanganan TPPO dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terkoordinasi, mulai dari tahap identifikasi, rujukan layanan, pendampingan, hingga reintegrasi korban.

Dalam rapat tersebut, kementerian dan lembaga yang hadir menyampaikan dukungan terhadap inisiatif penyusunan NRM, termasuk pentingnya penyusunan payung hukum dan prosedur operasional standar guna memastikan implementasi yang efektif di lapangan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko Kumhamimipas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, KP2MI, KPPPA, Kemenimipas, Mabes TNI, Polri, PPATK, dan LPSK.

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 106/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *