Indonesia Lanjutkan Konsolidasi ASEAN untuk Keadilan Royalti Digital

Foto : (bersama) Indonesia melanjutkan rangkaian pertemuan bilateral dengan negara Vietnam, Kamboja, dan Filipina untuk mendorong Proposal Indonesia sebagai inisiatif untuk keadilan royalti digital global di sela-sela forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) 2026, (sumber : Ditjen KI Kemenkum-RI).

Cakrawalaasia.news, BALI – Indonesia melanjutkan rangkaian pertemuan bilateral dengan negara Vietnam, Kamboja, dan Filipina untuk mendorong Proposal Indonesia sebagai inisiatif untuk keadilan royalti digital global di sela-sela forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan kawasan terhadap penyusunan element paper yang akan disampaikan pada forum global.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menjelaskan bahwa proposal Indonesia bertujuan menciptakan sistem royalti digital yang lebih adil dan transparan bagi para kreator di tengah dominasi platform global.

Agung menegaskan, inisiatif ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi tawar kreator, khususnya dari negara berkembang, dalam ekosistem digital global.

“Tujuan utama kami adalah memastikan sistem yang lebih adil, melindungi pencipta, serta membangun ekosistem digital di mana setiap kreator memperoleh manfaat ekonomi secara proporsional,” ujar Agung di Padma Hotel Legian, Bali Rabu (8/4/2026).

Dalam pertemuan dengan Vietnam, Deputi Direktur Jenderal Hak Cipta Vietnam Pham Thi Kim Oanh menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan royalti, khususnya di ranah digital, juga menjadi perhatian serius di negaranya.

Pham Thi Kim Oanh menilai, proposal Indonesia sebagai langkah positif yang relevan tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara di kawasan.

“Secara prinsip kami mendukung inisiatif ini, karena penting untuk melindungi industri kreatif dan memastikan sistem yang lebih adil bagi para pencipta. Kami juga menyarankan Indonesia untuk mengundang artis atau musisi internasional untuk berbagi dan menyatakan dukungan atas inisiatif ini dalam forum inernasional,” ungkap Pham Thi Kim Oanh.

Sementara itu, Direktur Departemen Kekayaan Intelektual, Kementerian Perdagangan Kamboja sekaligus Ketua Forum AWGIPC Vichea Soun juga menyatakan dukungannya terhadap proposal Indonesia, sejalan dengan kebutuhan penguatan tata kelola kolektif dan regulasi di era digital. Dukungan tersebut didasarkan pada kesamaan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan royalti dan perlindungan hak cipta di tingkat nasional.

“Pada prinsipnya kami mendukung proposal ini dan melihatnya sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem pengelolaan royalti di tingkat regional,” ujar Soun.

Filipina turut memberikan respons positif dengan menilai proposal Indonesia telah mengidentifikasi isu-isu kunci dalam tata kelola royalti, termasuk aspek pengumpulan, distribusi, dan transparansi.

Pihak Filipina pun juga menyampaikan sejumlah masukan teknis sebagai bagian dari penguatan substansi element paper yang tengah disusun.

Menutup pertemuan, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif Indonesia. Ia menekankan bahwa kolaborasi kawasan menjadi kunci dalam mendorong terciptanya sistem royalti digital yang lebih berkeadilan di tingkat global.

“Kami sangat menghargai dukungan dan masukan dari negara-negara ASEAN, yang akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat proposal ini di forum internasional,” tutup Yasmon. (**)

Penulis: Ditjen KI Kemenkum-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *