TANGERANG, Cakrawalaasia.news –
Penanganan kebakaran lahan di Tempat Pemrosesan Akhir TPA Jatiwaringin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memasuki hari ke-7 pada Senin, tanggal 6 Juli 2026.
Berdasarkan data di lapangan, progres pemadaman telah mencapai 45 persen dari total area terdampak seluas 14 hektare.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pemadaman. Per Senin, sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan.
Personel tersebut terdiri dari BPBD Kabupaten dan Kota Tangerang, BNPB, TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta relawan.
Untuk mendukung operasi, dikerahkan pula 19 unit mobil pemadam kebakaran, 4 unit mobil tangki air, 8 unit ekskavator, 8 unit buldoser, 3 unit helikopter water bombing, dan 2 unit drone untuk pemantauan.
Di lapangan, kepulan asap putih masih terlihat dari area yang telah menghitam. Beberapa titik api kecil masih muncul di antara tumpukan sampah. Petugas melakukan penyemprotan dengan selang. Ekskavator mengurai tumpukan sampah. Sementara helikopter water bombing terus mengguyur titik api dari udara.
Area pemadaman dibagi menjadi 3 sektor, yaitu utara, tengah, dan selatan untuk mempermudah koordinasi.
Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, S.I.P., menjelaskan karakteristik lahan TPA menyerupai gambut. Api tidak hanya di permukaan, tetapi juga membara di dalam tumpukan sampah.
“Oleh karena itu, pemadaman dilakukan dengan dua metode. Satgas darat melakukan penyemprotan dan injeksi air ke dalam tumpukan. Sementara satgas udara melakukan water bombing dari atas,” ujarnya.
Kebutuhan air didukung embung yang berada di dekat lokasi. Hal ini mempermudah pengisian air untuk helikopter dan mobil tangki.
Mulai 6 Juli, operasi satgas darat diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB. Tim Damkar dan Manggala Agni menggunakan mesin injeksi untuk pembasahan lahan agar api di dalam tumpukan segera padam.
BNPB mengimbau pemerintah daerah lain untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Salah satunya dengan melakukan pembasahan lahan TPA sebagai langkah mitigasi. Masyarakat juga diimbau tidak membakar sampah rumah tangga di sekitar permukiman. (*)











