Cakrawalaasia.news, Jakarta – Peternak ayam petelur menjadi fokus utama penguatan program pengembangan ayam petelur tahun 2026 yang disiapkan Kementerian Pertanian (Kementan).
Program ini diarahkan untuk meningkatkan produksi telur, asupan protein sekaligus memastikan usaha peternak rakyat tumbuh berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi nyata di tingkat lapangan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar pada 23-24 Februari 2026 di Kantor Kementan Jakarta, melibatkan jajaran pusat, unit pelaksana teknis, serta unsur pengawasan internal Kementan.
Program strategis Kementan diarahkan menghasilkan produksi telur yang terukur dan meningkatkan pendapatan peternak. Dalam rapat tersebut juga diulas petunjuk teknis pelaksanaan program pengembangan ayam petelur di lapangan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan, program pengembangan ayam petelur harus memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha perunggasan rakyat.
“Dalam program ayam petelur, yang harus dipastikan adalah ayam yang dikembangkan mampu berproduksi secara optimal, meningkatkan ketersediaan telur, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya peternak,” ujar Agung dalam rapat yang digelar pada Senin (23/2/2026).
Menurut Agung, tahun 2026 menjadi momentum memperkuat tata kelola program secara menyeluruh mulai dari perencanaan hingga pengawalan pelaksanaan di lapangan.
Pendekatan ini bertujuan memastikan program benar-benar dimanfaatkan oleh peternak yang siap berusaha dan mampu menjaga keberlanjutan produksi.
“Target produksi telur harus realistis dan berbasis pada kesiapan di lapangan. Dengan begitu, program terus berlanjut menghasilkan produksi telur yang nyata,” tegasnya.
Bagi peternak, pendekatan ini memberikan kepastian usaha karena program disusun berbasis kesiapan produksi, pendampingan, dan pengawalan berkelanjutan.
Dengan produksi yang meningkat, peternak memperoleh peluang memperkuat pendapatan sekaligus menjaga stabilitas pasokan telur di pasar.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan Ali Agus menekankan pengembangan ayam petelur harus menjadi bagian dari ekosistem produksi pangan yang berkelanjutan dan berpihak pada peternak.
“Program perunggasan harus memberikan dampak nyata. Artinya, tidak hanya selesai secara administratif, tetapi mampu meningkatkan produksi dan memperkuat usaha peternak. Karena itu, pendampingan dari pusat hingga daerah menjadi kunci agar program ini berjalan efektif,” ujar Ali.
Dari sisi pengawasan, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Pujo Harmadi menegaskan keberhasilan program diukur dari hasil produksi yang dihasilkan peternak.
“Evaluasi program harus melihat hasil produksi yang dihasilkan. Yang kita pastikan bukan hanya jumlah ayam yang disalurkan, tetapi bagaimana ayam tersebut mampu berproduksi dan berkontribusi terhadap ketersediaan telur di masyarakat,” jelas Pujo.
Melalui penguatan perencanaan, pendampingan, dan pengawasan, pemerintah menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi peternak sekaligus memastikan usaha perunggasan rakyat berkembang. (**)











