Ragam  

FGD “Praktik E-Commerce Persaingan Sehat atau Dominasi Platform Bersama KPPU dan Komisi VI DPR-RI

Foto : Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean bersama Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, (sumber : Humas KPPU).

Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean bersama Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Praktik E-Commerce antara Persaingan Sehat atau Dominasi Platform” yang digelar di Megawati Institute, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto.

Dalam forum tersebut, Gopprera memaparkan berbagai aspek penting dalam praktik e-commerce, mulai dari karakteristik pasar digital hingga metode penentuan pasar bersangkutan yang memerlukan pendekatan khusus.

Ia menekankan, bahwa pasar digital memiliki ciri khas seperti berbasis data, bersifat multi-sided, serta berpotensi menciptakan konsentrasi kekuatan pada platform tertentu.

Gopprera juga mengulas potensi isu persaingan usaha dalam ekosistem e-commerce, termasuk penyalahgunaan posisi dominan dan praktik diskriminasi oleh platform marketplace.

Sebagai ilustrasi, ia menyinggung penanganan Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024 yang berkaitan dengan isu tersebut. Menurutnya, kondisi ini dapat berdampak langsung terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam hal akses pasar dan persaingan yang setara di dalam platform digital.

“Pertumbuhan platform digital perlu diimbangi agar efisiensi pasar, kepentingan pelaku usaha, dan hak konsumen berjalan selaras. Persaingan yang sehat mendorong inovasi, memperluas pilihan, serta menjaga pasar tetap terbuka dan kompetitif bagi semua pelaku usaha,” ujar Gopprera.

Gopprera menambahkan bahwa penegakan hukum persaingan menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan kekuatan pasar sekaligus menciptakan ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Darmadi Durianto menyoroti pentingnya peran regulator dan pembuat kebijakan dalam memastikan praktik e-commerce tetap berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional. (*)

Penulis: Humas KPPU-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *