Cakrawalaasia.news, DEPOK – Asisten Deputi (Asdep) Kerja Sama Multilateral Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Adi Winarso menegaskan urgensi penguatan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) guna meningkatkan keberhasilan pencalonan Indonesia pada posisi strategis di Organisasi Internasional (OI).
Hal tersebur disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri di Hotel Margo, Depok, Jumat (13/3).
Dalam paparannya, Asdep Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam menyoroti besarnya investasi diplomasi Indonesia yang tercermin dari iuran keanggotaan di lebih dari 200 OI dengan nilai mencapai Rp.900 miliar hingga Rp.1 triliun setiap tahunnya.
Agar investasi ini memberikan dampak optimal bagi kepentingan nasional, Indonesia harus mampu menempatkan diri di posisi kunci, seperti Dewan, Badan Eksekutif, maupun posisi pimpinan di badan-badan dunia.
“Kita harus jujur bahwa cara kita ‘bertarung’ selama ini masih sering bersifat sporadis dan berjalan sendiri-sendiri tanpa satu komando yang jelas. Padahal, lanskap kampanye internasional telah berubah. Diplomasi tidak lagi cukup hanya dengan nota diplomatik, melainkan butuh strategi kampanye kreatif, penggunaan media sosial, hingga pendekatan personal yang sangat kuat,” ujar Adi Winarso di hadapan perwakilan K/L yang hadir.
Urgensi Payung Hukum Setingkat Perpres
Salah satu poin krusial yang diangkat adalah fenomena “pencalonan sepihak” oleh K/L tanpa konsultasi mendalam dengan Kementerian Luar Negeri. Hal ini berdampak pada lemahnya analisis peluang kemenangan dan seringnya terjadi tabrakan kepentingan antar pencalonan Indonesia sendiri.
Data tahun 2016 menunjukkan tingkat keberhasilan pencalonan Indonesia hanya mencapai 54%, di mana hampir separuh kegagalan tersebut disebabkan oleh lemahnya koordinasi.
Sebagai solusi strategis, Kemenko Polkam mengusulkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pencalonan Indonesia pada Organisasi Internasional.
Regulasi ini diproyeksikan menjadi “saudara kandung” dari Perpres No. 30 Tahun 2019 yang sebelumnya telah berhasil menertibkan tata kelola kontribusi keuangan Indonesia di OI.
Melalui Perpres tersebut, diharapkan terbentuknya Tim Kelompok Kerja (Pokja) Antar-K/L yang melibatkan Kemenko, Bappenas, Setneg, Setkab, hingga Kemenkeu.
“Pokja ini akan menjadi filter dan dirigen nasional. Setiap niat pencalonan wajib dikaji dari sisi urgensi, kesiapan anggaran, profil kandidat, hingga strategi kampanye yang terintegrasi. Rekomendasi Pokja akan menjadi tiket tunggal bagi Indonesia untuk melangkah maju ke sekretariat OI,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan semangat “Indonesia Incorporated”, di mana setiap sumber daya diplomatik, lobi pimpinan tinggi, dan anggaran negara dikelola secara terukur untuk memenangkan kepentingan nasional.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengalaman terpilihnya BPK sebagai anggota Board of Auditor PBB dan pakar dari Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) yang membedah dinamika geopolitik multilateral.
Forum ini menjadi momentum penting bagi seluruh K/L untuk menyatukan visi dalam memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global. (**)











