Cakrawalaasia.news, Jakarta – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto , Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap merehabilitasi fasilitas umum yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai daerah akhir Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, bahwa Kementerian PU telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk segera melakukan tanggap darurat.
“Kemarin ada Sidang Kabinet Paripurna dan ada arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak. Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasikan mana kerusakan yang ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total.” ujar Menteri Dody.
Menteri Dody juga meminta, percepatan pendataan agar laporan dapat segera disampaikan kepada Presiden sebelum pekerjaan fisik dimulai akhir pekan ini atau awal pekan depan dan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat kepolisian.
Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera dilakukan untuk memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di daerah terdampak.
Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana menyampaikan, telah di-identifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi terdampak di 29 kota pada 12 provinsi dan data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi. Pendataan terus berlangsung, dengan kriteria kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Pendanaan rehabilitasi juga telah disiapkan dengan mekanisme tanggap darurat.
Sumber : Humas Kementerian PU (media sosial Facebook)











