Ragam  

ALSA Juristic Contest Jadi Ruang Edukasi KPPU bagi Generasi Muda

Foto : Anggota KPPU Mohammad Reza, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M. Zulfirmansyah, dewan juri dalam ALSA Juristic Contest 2026 yang diselenggarakan Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Sriwijaya di Palembang, pada Sabtu, 9 Mei 2026 lalu.

Cakrawalaasia.news, PALEMBANG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperkuat literasi hukum persaingan usaha di kalangan generasi muda melalui keterlibatan aktif dalam forum akademik nasional.

Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi Anggota KPPU Mohammad Reza sebagai dewan juri dalam ALSA Juristic Contest 2026 yang diselenggarakan Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Sriwijaya di Palembang, pada Sabtu, 9 Mei 2026 lalu.

Mengusung tema “Penegakan Hukum terhadap Kepatuhan dan Penyelesaian Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat”, kompetisi tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan perspektif akademik dengan praktik penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.

Dalam ajang tersebut, Mohammad Reza menilai kemampuan para finalis dalam menyusun legal opinion dan legal review terkait berbagai isu persaingan usaha, mulai dari praktik monopoli, penyalahgunaan posisi dominan, hingga perilaku anti persaingan yang berdampak terhadap iklim usaha nasional.

Menurut Reza, penguatan pemahaman hukum persaingan usaha di lingkungan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam menyiapkan sumber daya manusia hukum yang mampu menjawab tantangan ekonomi modern.

Perkembangan ekonomi digital, integrasi pasar, dan transformasi model bisnis saat ini dinilai menuntut lahirnya generasi hukum yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu membaca dinamika pasar secara komprehensif.

“Persaingan usaha sehat merupakan fondasi bagi terciptanya efisiensi ekonomi dan kesempatan usaha yang setara. Karena itu, mahasiswa hukum perlu memiliki perspektif yang kuat mengenai pentingnya menjaga pasar tetap kompetitif dan adil,” ujar Reza.

Ia menambahkan, kompetisi berbasis analisis hukum seperti ALSA Juristic Contest menjadi sarana efektif untuk melatih kemampuan berpikir kritis, argumentatif, serta berbasis pendekatan law and economics.

Menurutnya, penanganan perkara persaingan usaha membutuhkan kemampuan analisis yang tidak hanya bertumpu pada norma hukum, tetapi juga memahami dampak ekonomi dan struktur pasar.

Keterlibatan KPPU dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya persaingan usaha sehat sejak lingkungan akademik. Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, KPPU mendorong peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme penegakan hukum persaingan usaha serta pentingnya kepatuhan usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Selain Mohammad Reza, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M. Zulfirmansyah turut hadir sebagai dewan juri dalam kompetisi tersebut.

Kehadiran KPPU dalam forum akademik nasional itu sekaligus mempertegas komitmen lembaga untuk mendekatkan isu persaingan usaha kepada kalangan akademisi dan generasi muda.

ALSA Juristic Contest 2026 merupakan kompetisi nasional yang terdiri atas seminar nasional serta lomba legal opinion dan legal review dengan fokus pada isu persaingan usaha.

Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik dan penegakan hukum persaingan usaha secara kritis, sistematis, dan aplikatif. (*)

Penulis: Humas KPPU-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *