Cakrawalaasia.news, Jakarta – Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah dipersiapkan memberi respon cepat dan berjejaring dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 Kabupaten/Kota dalam memberikan respon atas laporan anak korban jaringan terorisme.
Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati menegaskan keterlibatan anak dalam jaringan terorisme merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan.
Kemen PPPA melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 serta jaringan UPTD PPA di 34 provinsi dan 389 Kabupaten/Kota telah siap memberikan respon cepat terhadap kasus anak korban jaringan terorisme.
“Kami terus memperkuat koordinasi dan kapasitas layanan di daerah, termasuk pendampingan dalam proses reintegrasi sosial bagi anak-anak yang direpatriasi,” ujar Ratna dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PPPA tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di kantor Kemen PPPA, Selasa (7/10).
Upaya perlindungan khusus bagi anak dari jaringan terorisme, menurut Ratna bukan merupakan tanggung jawab satu pihak, melainkan upaya bersama.
Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus terlibat aktif agar anak-anak kita terlindungi dari paparan radikalisme dan kekerasan ekstrem.
Untuk mendukung kesiapan layanan SAPA129, Kemen PPPA telah menyusun 2 dokumen penting yang akan menjadi lampiran dalam rancangan Peraturan Menteri yaitu Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme dan Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.











