UISI Jadi Mitra KPPU dalam Pengembangan Literasi Persaingan Usaha

Foto : Anggota KPPU Mohammad Reza bersama Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M. Zulfirmansyah, Kunjungan kerja di Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Gresik, Selasa, 12 Mei 2026, (sumber : KPPU).

Cakrawalaasia.news, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperluas penguatan budaya persaingan usaha sehat ke lingkungan akademik melalui penjajakan kolaborasi dengan Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Gresik, Selasa, 12 Mei 2026.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan Anggota KPPU Mohammad Reza bersama Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M. Zulfirmansyah sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem literasi persaingan usaha yang lebih kuat di perguruan tinggi.

KPPU menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan budaya kompetisi yang sehat sejak dini, khususnya bagi calon pelaku usaha, profesional, dan pengambil kebijakan di masa depan.

UISI dipandang memiliki nilai historis dan transformasi industri yang kuat. Kawasan kampus tersebut sebelumnya merupakan area produksi pabrik semen yang kini dialihfungsikan menjadi pusat pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Transformasi tersebut dinilai menjadi simbol perubahan paradigma industri nasional, dari basis produksi menuju penguatan inovasi, pengetahuan, dan daya saing sumber daya manusia.

Saat ini, UISI memiliki sejumlah program studi strategis, termasuk bidang teknik dan manajemen yang dinilai relevan dengan pengembangan ekosistem persaingan usaha sehat di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU mendorong penguatan kolaborasi literasi melalui integrasi dan pertukaran sumber pengetahuan antara Ruang Literasi KPPU dengan perpustakaan UISI.

Ruang Literasi KPPU merupakan platform digital yang dikembangkan sebagai pusat referensi hukum persaingan usaha, kebijakan persaingan, kajian ekonomi, putusan perkara, serta berbagai publikasi kelembagaan.

Salah satu bentuk kolaborasi yang didorong ialah pemanfaatan Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga yang diterbitkan KPPU sebagai referensi akademik bagi mahasiswa dan dosen UISI, khususnya pada program studi yang berkaitan dengan hukum bisnis, manajemen, ekonomi, dan teknik industri.

Reza menegaskan bahwa penguatan literasi persaingan usaha di perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun struktur pasar yang sehat dan kompetitif.

“Persaingan usaha bukan hanya isu penegakan hukum, tetapi juga soal membangun cara berpikir dan budaya kompetisi yang sehat sejak di bangku pendidikan. Kampus memiliki peran strategis dalam mencetak pelaku usaha dan pengambil kebijakan yang memahami pentingnya pasar yang adil dan efisien,” ujar Reza.

KPPU berharap sinergi awal dengan UISI dapat menjadi model kolaborasi antara regulator dan institusi pendidikan dalam memperkuat kesadaran mengenai pentingnya persaingan usaha sehat. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong lahirnya riset, kajian, dan inovasi kebijakan yang relevan dengan tantangan dunia usaha dan dinamika ekonomi ke depan. (*)

Penulis: Humas KPPU-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *