Cakrawalaasia.news, Sampang – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Macan Asia Kabupaten Sampang, M. Sahi, memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, yang disebut tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor dalam laporan tahun pelaporan 2024 yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam keterangannya, M. Sahi menegaskan, pelaporan LHKPN merupakan wujud komitmen pejabat publik terhadap transparansi, dan harus mencerminkan kondisi harta kekayaan secara faktual.
“LHKPN itu sifatnya wajib dan harus sesuai kondisi sebenarnya. Jika tidak ada kendaraan pribadi yang dimiliki, maka memang tidak perlu dicantumkan. Ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar M. Sahi saat ditemui di Sampang, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan dinas berbasis sewa oleh pimpinan DPRD adalah praktik yang lazim dan telah diatur dalam kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Sekretariat DPRD Sampang.
“Fasilitas kendaraan dinas memang disediakan untuk mendukung tugas pimpinan DPRD, termasuk Ketua. Jadi, tidak semua pejabat harus memiliki kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, M. Sahi mengimbau masyarakat dan media untuk menyikapi informasi ini secara menyeluruh dan objektif. Ia menekankan pentingnya apresiasi terhadap transparansi, serta pentingnya ruang klarifikasi yang sehat dan terbuka.
“Kalau ada yang ingin dikonfirmasi, alangkah baiknya dilakukan secara langsung dan terbuka kepada pihak terkait,” katanya.
Menanggapi belum adanya pernyataan resmi dari Ketua DPRD Sampang terkait permintaan klarifikasi dari media, M. Sahi menyebut hal tersebut mungkin disebabkan oleh padatnya agenda kerja atau belum adanya waktu yang tepat.
“Yang penting adalah semua pejabat publik tetap terbuka dan taat aturan. Jika ada pertanyaan, tentu bisa disampaikan secara formal dan elegan, seperti yang juga disarankan oleh pihak Inspektorat,” tambahnya.
Sebagai penutup, M. Sahi menegaskan bahwa LSM Macan Asia akan terus mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, namun tetap dalam koridor yang konstruktif dan berbasis pada data yang valid.
“Kami tetap kritis, tapi juga menjunjung asas keadilan dan fakta. Tidak semua hal harus digiring menjadi isu negatif jika memang tidak ada pelanggaran,” pungkasnya. (RSD)