POLRI  

Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolda Sumut Beserta Seluruh Jajaran Test Urine

Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026), (sumber : Humas Polda Sumut).

Cakrawalaasia.news, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026) sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang digelar di Markas Polda Sumatera Utara di Medan, Selasa, itu diikuti Wakapolda, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, para Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.

Kapolda mengatakan tes urine tersebut merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.

“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” katanya.

Kapolda menegaskan, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Menurut Kapolda, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya.

Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda dalam arahannya juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust.

Rapim 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (**)

Penulis: Humas Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *