Cakrawalaasia.news, Jakarta – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan tepat sasaran, pemerintah terus mendorong sinergi nasional antara Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan program perlindungan sosial (Perlinsos).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kartika Adi Putranta selaku Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan, Kamis (4/8/2025), membahas langkah – langkah strategis untuk mengintegrasikan data IKD dengan penyaluran bantuan sosial.
“IKD ini bertujuan untuk mengatasi tantangan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, yaitu masalah akurasi data dan ketepatan sasaran. Dengan IKD, kita membangun identitas digital tunggal yang akan menjadi kunci untuk memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang berhak, sehingga potensi penyelewengan dan ketidaktepatan sasaran bisa ditekan secara signifikan,” ujar Kartika Adi.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menjalankan proyek percontohan (pilot project) digitalisasi bantuan sosial di Banyuwangi. Proyek ini mengintegrasikan Portal Perlinsos dengan Single Sign-On (SSO), IKD, dan Face Recognition (FR).
Hingga 18 Juli 2025, total aktivasi IKD yang tercatat mencapai 36.000, termasuk 23.000 di antaranya penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, kata Kartika Adi, Badan Pusat Statistik (BPS) juga berperan penting melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis utama verifikasi data penerima bansos. DTSEN per 31 Juli 2025 telah mencakup 286,8 juta individu dan 94,2 juta keluarga.
“Pemanfaatan DTSEN ini menjadi tulang punggung kita dalam memvalidasi identitas dan memutakhirkan sasaran penerima. Kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk memastikan data yang kita gunakan selalu akurat dan terbarukan,” imbuhnya.
Digitalisasi layanan publik ini tidak hanya menjanjikan efisiensi penyaluran, tetapi juga potensi penghematan anggaran yang masif. Dari total anggaran bansos dan subsidi tahun 2025 yang mencapai Rp.504,7 triliun, diperkirakan ada potensi penghematan antara Rp101 triliun hingga Rp.127 triliun jika digitalisasi penuh diterapkan. Penghematan terbesar diprediksi berasal dari program subsidi energi seperti LPG dan BBM.
Meski demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan literasi digital di kalangan masyarakat, tidak semua penerima memiliki perangkat yang mendukung aplikasi IKD, serta munculnya ancaman penipuan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenko Polkam merekomendasikan agar Gugus Tugas Piloting Penerapan Keterpaduan Layanan Digital Perlindungan Sosial melibatkan Kemenko Polkam.
Hal tersebut, dianggap penting untuk dimensi sosial, politik, dan keamanan dari penyaluran bansos dapat terkoordinasi dengan baik untuk menjaga stabilitas nasional.
Kemudian, Kemenko Polkam juga mendorong BPS menyusun nota kesepahaman (MoU) untuk mengintegrasikan data ASN/TNI/Polri/BUMN guna menepis isu-isu terkait penerima bansos yang tidak tepat sasaran.**
Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 410/SP/HM.01.02/POLKAM/9/2025).











