Tawuran Jadi Damai, Polsek Pandan Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah

Foto : Polsek Pandan panggil orang tua dan pihak sekolah musyawarah perdamaian konflik tawuran anak sekolah di Tukka, Tapanuli Tengah, (sumber : Humas Polres Tapteng).

Cakrawalaasia.news, TAPANULI TENGAH – Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan berhasil menuntaskan perselisihan yang melibatkan belasan siswa salah satu SMK Swasta di Kecamatan Tukka. Konflik yang sempat memicu benturan fisik tersebut berakhir damai melalui jalur mediasi di Mapolsek Pandan, Jumat (27/2).

Proses mediasi dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan orang tua/wali murid serta perwakilan pihak sekolah. Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, menegaskan bahwa kehadiran orang tua sangat penting agar para siswa menyadari konsekuensi perbuatan mereka terhadap keluarga dan institusi pendidikan.

“Kami sengaja menghadirkan orang tua agar muncul komitmen moral yang kuat. Di hadapan ayah dan ibu mereka, para siswa ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan sepakat untuk saling memaafkan,” ujar Iptu Zul Efendi.

Berdasarkan hasil klarifikasi siswa yang terlibat, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman pribadi antara dua siswa berinisial FJ dan HS. Perselisihan tersebut kemudian melebar setelah rekan-rekan dari kedua belah pihak terlibat atas dasar solidaritas yang keliru, hingga berujung pada aksi saling pukul.

Meski terdapat beberapa siswa yang mengalami luka ringan, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan situasi guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan bersama Kanit Reskrim Aiptu M. Emil Lumbantong dan Bhabinkamtibmas Aipda Marhaman Sianturi.

Sebanyak 12 siswa yang terlibat menyepakati beberapa poin mediasi :

  1. Kedua belah pihak sepakat menuntaskan masalah secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum di masa mendatang.
  2. Para siswa berkomitmen tidak akan mengulangi tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik sekolah.
  3. Prosesi diakhiri dengan saling bersalam-salaman dan dokumentasi bersama sebagai tanda berakhirnya perselisihan.

(**)

Penulis: Humas Polres Tapanuli Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *