STAIN Majene Jadi Pelopor, 442 Sertifikat Hak Cipta Diserahkan Serentak kepada Wisudawan dan Dosen

Foto : Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat sejarah baru dengan penyerahan 442 sertifikat hak cipta secara serentak kepada wisudawan dan dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene pada Kamis, 23 Oktober 2025 kemarin. (sumber : Ditjen KI).

Cakrawalaasia.news, Majene – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat sejarah baru dengan penyerahan 442 sertifikat hak cipta secara serentak kepada wisudawan dan dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene pada Kamis, 23 Oktober 2025 kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus STAIN Majene ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Sekaligus menandai komitmen DJKI dan perguruan tinggi dalam memperkuat pelindungan karya intelektual di lingkungan akademik.

Acara ini merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan STAIN Majene, yang juga menjadi bagian dari rangkaian Wisuda Sarjana dan Magister Tahun 2025 serta Dies Natalis ke-9 STAIN Majene.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, hadir mewakili Menteri Hukum Republik Indonesia. Turut hadir Gubernur Sulawesi Barat H. Suhardi Duka, Ketua STAIN Majene Prof. Wasilah Sahabudin, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat Sunu Tedy Maranto beserta jajaran.

Sebanyak 442 sertifikat hak cipta diserahkan kepada 401 wisudawan program Strata 1 untuk karya ilmiah skripsi, 40 wisudawan program Strata 2 untuk karya tesis, dan 1 dosen untuk karya ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal.

Langkah ini tidak hanya menjadi pengakuan atas karya akademik, tetapi juga menjadi pelindung hukum yang mencegah plagiarisme serta menumbuhkan budaya menghargai orisinalitas karya di perguruan tinggi.

Dalam sambutan virtualnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi kepada STAIN Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas inisiatif bersejarah ini.

“Penyerahan sertifikat hak cipta serentak ini adalah yang pertama di Indonesia. Ini menjadi legacy membanggakan bagi STAIN Majene dan dunia pendidikan tinggi nasional. Perguruan tinggi bukan hanya pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga penggerak pelindungan kekayaan intelektual dan penghargaan terhadap karya anak bangsa,” ujar Supratman.

Sementara itu, Agung Damarsasongko dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di perguruan tinggi sebagai wujud penghargaan terhadap jerih payah intelektual.

“Perlindungan hak cipta di perguruan tinggi memiliki urgensi yang sangat fundamental. Ini adalah bentuk pengakuan hukum terhadap kerja keras dosen dan mahasiswa, mendorong budaya akademik yang menjunjung tinggi orisinalitas, serta mencegah praktik plagiarisme,” ujar Agung.

Ia menambahkan bahwa setiap karya yang dilindungi juga merupakan aset berharga institusi yang meningkatkan reputasi dan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

“Inisiatif STAIN Majene ini merupakan yang pertama di seluruh Indonesia. Langkah progresif ini menjadi inspirasi dan benchmark bagi perguruan tinggi lain untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelindungan hak cipta dan penghargaan terhadap ide serta karya warga negara Indonesia,” tambahnya.

Agung juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Tahun Tematik Kekayaan Intelektual 2025, yaitu Tahun Hak Cipta dan Desain Industri, yang menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk mendorong penciptaan dan pelindungan karya kreatif di berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan.

Ketua STAIN Majene Prof. Wasilah Sahabudin turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan dan sinergi yang terjalin.

“Sinergi ini memberikan manfaat besar, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi lembaga pendidikan tinggi dan masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat H. Suhardi Duka dalam orasi ilmiahnya menekankan pentingnya integritas dan daya saing sumber daya manusia Sulawesi Barat sebagai kunci pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian Hukum dan STAIN Majene dalam memperkuat pelindungan hak cipta di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus hadir, memfasilitasi, dan mendampingi seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual, termasuk di dunia pendidikan.

Upaya ini, diharapkan menjadi fondasi dalam membangun ekosistem KI yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.**

Penulis: Ditjen KI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *