Kemenko Polkam-RI Gelar Rapat Koordinasi Analisis Isu Kejahatan Konvensional

SIARAN PERS NO. 227/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Foto : Rapat Koordinasi Analisis Isu Kejahatan Konvensional yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polkam di Bekasi, Kamis (24/7/2025). (doc. Humas Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Bekasi – Pemerintah mengidentifikasi peningkatan kejahatan konvensional di berbagai wilayah, dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak menjadi pihak paling terdampak.

Kondisi ini memicu dorongan kuat untuk memperkuat kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam menangani persoalan tersebut secara menyeluruh.

Isu ini menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Koordinasi Analisis Isu Kejahatan Konvensional yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polkam di Bekasi, Kamis (24/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol. Irwansyah, serta dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Irwansyah menekankan bahwa peningkatan kekerasan terhadap kelompok rentan merupakan sinyal bahwa pendekatan yang digunakan selama ini perlu disesuaikan.

Ia menyebut, perlunya sinergi lintas sektor, penguatan kelembagaan, serta langkah nyata yang berpihak pada korban.

“Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi alarm bagi kita semua. Diperlukan sinergi lintas sektor yang lebih kuat, penguatan kelembagaan, dan keberpihakan terhadap korban agar perlindungan bisa dirasakan nyata,” ujarnya.

Menurutnya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dibaca sebagai krisis yang menuntut respons serius dan terkoordinasi.

“Kejahatan hari ini bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga berkaitan dengan persoalan sosial, psikologis, bahkan digital. Penanganannya harus lebih adaptif dan kolaboratif,” ujarnya.

Polri menyampaikan telah melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk patroli di wilayah rawan, penguatan fungsi Bhabinkamtibmas, dan pembentukan unit khusus perlindungan perempuan dan anak di tingkat kepolisian daerah. Sementara itu, Badan Pusat Statistik mendorong penguatan integrasi data lintas lembaga sebagai landasan kebijakan berbasis bukti.

Kementerian Dalam Negeri juga mengungkap tantangan penegakan ketertiban umum yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan aktivitas malam hari hingga maraknya pelanggaran sosial yang sulit ditindak akibat keterbatasan sumber daya. Adapun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat terus bertambahnya laporan kekerasan yang diterima melalui layanan pengaduan.

Menutup rapat, Irwansyah menegaskan pentingnya komitmen negara dalam melindungi kelompok yang paling rentan. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas satu sektor, melainkan tanggung jawab negara secara keseluruhan. Ini menjadi tolok ukur sejauh mana kita menjunjung nilai kemanusiaan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *