Cakrawalaasia.news, TANGERANG – Sebanyak 10 personel dari Polsek Kemayoran dikerahkan dalam pelaksanaan pengamanan sidang perkara dengan terdakwa Andi Aziz Kr. Ngemba atau biasa disebut Daeng Aziz pada hari Rabu (23/07/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelum sidang dimulai, dilaksankan apel yang alngsung dipimpin Wakapolsek Kemayoran AKP Budiono. Dalam arahannya Wakapolsek Kemayoran menekankan kepada seluruh personel untuk mejaga etika selama berada di lingkungan Pengadilan dan bersikap profesional serta melarang untuk tidak membawa senjata api didalam gedung Pengadilan.
“Agendanya hari ini adalah pembacaan tutntutan terhadap terhadap Daeng Aziz, saya minta kepada semua personel laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab dan bersikap profesional,” Tegas AKP Budiono.
Mengingat perkara ini menjadi perhatian dan sorotan publik, sidang yang dilaksanakan di ruang sidang Purwoto Ganda Subrata mendapat pengawalan ketat demi mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan. (Red)