Sat-Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Pria di Teluk Nibung

Foto : Tersangka dan barang bukti, (sumber : Humas Polres Tanjung Balai).

Cakrawalaasia.news, Tanjung Balai –  Satuan Reserse (Sat-Res) Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AG alias Andi (41) berhasil diringkus petugas di kawasan Teluk Nibung pada Jumat (21/11) dini hari.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP B. Jaya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Satnarkoba di lapangan.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas mendatangi lokasi di Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AG, seorang buruh harian lepas yang merupakan warga setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu,” ujar Kasat

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan kecil berisi sabu seberat 0,06 gram, 3 bungkus plastik transparan berisi sabu dengan total berat 0,8 gram, 1 unit HP dan Uang tunai senilai Rp. 50.000.

Saat di interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), AG alias Andi mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Tanjung Balai tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup AKP B. Jaya. (**)

Penulis: Humas Polres Tanjung Balai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *