Daerah  

Reformasi KIP, Kemenko Polkam Perkuat PPID di Gorontalo

Foto : Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong implementasi reformasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan memperkuat Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Gorontalo, Kamis (27/11/2025). (Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Gorontalo – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong implementasi reformasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan memperkuat Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Gorontalo, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi ini, mewujudkan keterbukaan informasi di setiap badan publik, PPID memegang peran strategis dalam memastikan seluruh proses pengelolaan informasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya kepada peserta rapat, Arifien Sjahrir selaku Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menekankan bahwa penguatan PPID merupakan langkah strategis dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan efektif.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. PPID harus menjadi motor penggerak perubahan, bukan hanya menjalankan rutinitas, tetapi memastikan setiap informasi yang dibutuhkan publik tersedia, akurat, dan mudah diakses,” ungkap Arifien.

Fungsi PPID tidak hanya terbatas pada menyediakan informasi ketika diminta, tetapi juga proaktif membangun sistem dokumentasi yang tertib, memperkuat koordinasi internal, serta menjamin bahwa masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah. Peran sentral inilah yang menjadi fondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan dipercaya publik.

“Kita harus berani berubah. Retensi budaya birokrasi dan minimnya sosialisasi tidak boleh lagi menjadi alasan. Sudah saatnya kita memperkuat PPID, memahami regulasi secara utuh, dan membangun sistem informasi publik yang transparan dan akuntabel.” Tegas Arifien.

Menutup kegiatan, Arifien menegaskan kembali bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian esensial dari nilai demokrasi dan akuntabilitas negara. “Ketika informasi dikelola dengan baik dan terbuka, kepercayaan publik akan tumbuh. Dan di situlah pemerintahan yang kuat dan responsif dapat dibangun,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Polkam menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan daerah dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.

Dengan sinergi yang baik, peningkatan kapasitas PPID, serta dukungan regulasi dan teknologi, keterbukaan informasi dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat. (**)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 637/SP/HM.01.02/POLKAM/11/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *