Rapat Koordinasi “Penyelarasan Indikator Kinerja dan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan”

SIARAN PERS NO. 226/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Foto : Rapat Koordinasi “Penyelarasan Indikator Kinerja dan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Pencegahan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan”. (doc. Humas Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Bekasi – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan mencatatkan capaian signifikan sepanjang Januari-Juni 2025, salah satunya adalah pencegahan kerugian negara sebesar Rp 125,9 M.

“Momentum keberhasilan operasional semester pertama Tahun 2025 ini menjadi dasar penguatan sinergi lintas Kementerian/Lembaga dalam penyelarasan dan evaluasi pelaksanaan kinerja,” ungkap Kepala Bidang Intelijen Keamanan Kemenko Polkam, Mada Indra Laksanta, dalam Rapat Koordinasi “Penyelarasan Indikator Kinerja dan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Pencegahan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan”, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/7/2025).

“Kolaborasi melalui desk ini terbukti efektif selamatkan aset negara. Kini kami tingkatkan dengan strategi terukur melalui 4 indikator kinerja terpadu,” tegasnya.

Tercatat capaian desk hingga saat ini meliputi Penyitaan barang ilegal bernilai Rp7,9 triliun, penindakan 1.152 kasus dengan pengamanan 272 tersangka, barang bukti dominan, seperti narkoba, rokok/tembakau, benih lobster, elektronik, alkohol, benih tanaman, dan satwa liar, dan juga pencegahan kerugian negara sebesar Rp.125,9 M.

Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan terkait indikator kinerja utama (KPI) yang perlu disampaikan setiap hari dalam laporan aktivitas Satgas Koordinasi Pencegahan, seperti jumlah patroli, sambang, pemeriksaan rutin atau pengawasan administratif, dan sosialisasi.

“Pencegahan bukan sekadar pendekatan tambahan, melainkan strategi inti yang mengubah paradigma penanganan penyelundupan dari reaktif menjadi proaktif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Deputi Bidang Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla), David menyampaikan bahwa dukungan Bakamla terhadap upaya pencegahan penyelundupan akan dilaksanakan melalui patroli gabungan selama 55 hari yang dimulai pada tanggal 28 Juli 2025, dengan melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

“Kegiatan patroli ini tidak hanya difokuskan pada upaya pengawasan dan pemeriksaan, tetapi juga direncanakan untuk diiringi dengan pelaksanaan sosialisasi,” tambahnya.**

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *