Cakrawalaasia.news, Sampang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5469205 yang terletak di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Madura, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sejumlah warga, khususnya pengendara kendaraan roda empat, mengaku kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan saat hendak membeli BBM subsidi. Meskipun telah membawa persyaratan lengkap melalui aplikasi MyPertamina, alasan yang dikemukakan pihak SPBU adalah sistem barcode yang error.
“Saya datang mau isi solar, tapi ditolak katanya barcode error. Tapi anehnya, yang bawa jeriken atau drum tetap bisa dilayani. Ini jelas tidak adil,” ujar seorang sopir asal Kecamatan Omben yang enggan disebutkan namanya.
Lebih mencengangkan, SPBU tersebut justru diduga tetap melayani pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jeregen dan drum. Transaksinya, disebut-sebut berlangsung tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait yang jelas bertentangan dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Ketua Koalisi Wartawan Ringking Indonesia (KWRI) DPC Sampang, Abdul Holik Ali Hudi, adanya peristiwa tersebut menilai, ada indikasi kuat terjadinya praktik penyimpangan dalam distribusi BBM di SPBU tersebut. Ia meminta pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan inspeksi.
“Kami minta Pertamina dan pihak berwenang segera bertindak. Jangan sampai penyalahgunaan distribusi ini dibiarkan karena merugikan masyarakat luas,” tegas Abdul Holik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 5469205 belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. (Rd/Red).